REDAKSI SATU – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar Press Release Capaian Kinerja Januari hingga Juli 2024 yang dipimpin langsung oleh Kajati Edyward Kaban, S.H.,M.H dan didampingi langsung oleh Wakajati Subeno, S.H.,M.H dan Asisten di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Senin 22 Juli 2024, sekitar Pukul 09.20 WIB.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban menyampaikan bahwa Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat selama periode bulan Januari Juli Tahun 2024 telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai Aparat Penegak Hukum dibeberapa bidang, mulai dari Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer serta Bidang Pengawasan.
Lanjut Edyward Kaban menyampaikan, adapun capaian dari masing-masing bidang terangkum sebagai berikut:

1. Bidang Pembinaan, Pagu Rp 52.295.147.000,- Realisasi Anggaran dan PNBP Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Data Per Juli 2024) Rp. 27.326.274.986 dengan Presentase 52%. Realisasi Anggaran dan PNBP Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Barat (Data Per Juli 2024) Pagu Rp 151.454.696.000 Realisasi Rp. 76.589.003.090 dengan Presentase 51%. Sub Bagian Kepegawaian telah menugaskan para Pegawai untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Tehnis Fungsional sebanyak 64 orang dan telah melakukan 10 program peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian.
“Sub Bagian Perencanaan, telah melaporkan LHKAN, LHKPN dan SPT Seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan rincian: Penyampaian ke KPK 1, Wajib LHKΡΝ 88 orang, Lapor 88 orang, belum lapor Nihil. Wajib LHKPN 96 orang, lapor 96 orang, belum lapor Nihil. Penyampaian SPT Tahunan, lapor 96 orang dan belum lapor Nihil,” ungkap Kajati Kalbar.
2. Bidang Intelijen, Bidang Ideologi Pertahanan dan Keamanan telah melakukan total sejumlah 26 (dua puluh enam) kegiatan. Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan telah melakukan 4 (empat) kegiatan. Kejati Kalbar dan Kejari Se-Kalimantan Barat telah melaksanakan 2 (dua) kegiatan penelusuran aset terhadap harta yang dimiliki oleh tersangka / terpidana terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi. Yang nantinya aset tersebut, jika terbukti bersalah dapat dilakukan penyitaan untuk pengembalian kerugian negara dan kegiatan Penyelidikan sejumlah 1 (satu) kegiatan.

PPS Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan pengamanan terhadap berbagai proyek nasional maupun daerah dari adanya potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan, dengan Total Nilai Proyek Untuk 5 (lima) Kegiatan tersebut adalah sebesar Rp. 637.633.897.984, diantaranya Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar, Pelebaran Jalan Batas Kota Pontianak-Sungai Kakap TA 2024, Pembangunan Gedung Olahraga Terpadu Provinsi Kalimantan Barat Tahap 2 ΤΑ 2024, Peningkatan Jalan Pahlawan-Batas Kota Singkawang-Bengkayang TA 2024, dan Peningkatan Jalan Sukadana-Teluk Batang TA 2024.
Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati Kalbar berhasil melaksanakan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat Tindak Pidana sebanyak 1 (satu) orang. Kejaksaan juga terus mengedepankan penegakan hukum secara preventif, dimana salah satunya adalah dengan melaksanakan penyuluhan hukum / penerangan hukum melalui Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa menyapa melalui TVRI maupun RRI dengan total kegiatan sejumlah 13 (tiga belas) kegiatan. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga sedang menindaklanjuti 19 (sembilan belas) Laporan pengaduan Kasus Mafia Tanah.
3. Bidang Tindak Pidana Umum, SPDP dengan status ditangani sebanyak 261 Perkara di Kejati Kalbar. P-21 sebanyak 160 perkara dan Tahap II sebanyak 163 Perkara. Restorative Justice sebanyak 33 (tuga puluh tiga) Perkara (perkara berasal dari Kejari Se-Wilayah Kalimantan Barat dan Cabang Kejari Se- Wilayah Kalimantan Barat).
4. Bidang Tindak Pidana Khusus, Data Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar Periode Januari s.d.Juli Tahun 2024. Tahap Penyelidikan sebanyak 7 (tujuh) perkara dan tahap Penyidikan sebanyak 5 (lima) perkara. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Se- Kalimantan Barat Tahun 2024 telah melakukan Penyelamatan kerugian keuangan Negara Uang Senilai Rp 12.858.494.873.56.
5. Bidang Perdata dan TUN, Data Penanganan Perkara Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar Periode Januari s.d. Juli Tahun 2024. Memorandum of Understanding (MoU) sebanyak 7 (tujuh), Surat Kuasa Khusus (SKK) Litigasi 1 (satu) SKK, Non Litigasi 7 (tujuh) SKK, Pendapat Hukum (Legal Opinion) 2 (dua) Kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Asistance) 9 (sembilan) kegiatan. Penyelamatan/Pemulihan Kekayaan Keuangan Negara sebesar Rp 13.342.920.138 melalui Konsinyasi PT. Pelindo MAKAM dengan jumlah 127 SKK.
6. Bidang Pidana Militer, Kejati Kalbar Pada Tahun 2024 Telah Melaksanakan Program Kerja Laporan dan Pengaduan Perkara Koneksitas di Kejaksaan Tinggi dengan jumlah 3 (tiga) Kegiatan.
7. Bidang Pengawasan, Bidang Pengawasan telah melaksanakan tupoksinya dengan menjalankan Pelaksanaan Hukuman Disiplin dan Penegakan Kode Etik Serta Kepatuhan pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Telah Menerima Laporan Pengaduan Dengan Rincian: Sisa Tahun Lalu 1 (satu) Lapdu, Masuk 4 (empat) Lapdu, Jumlah 5 (lima) Lapdu, Diselesaikan 2 (dua) Lapdu, Sisa Akhir Juli 3 (tiga) Lapdu. Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (Periode Januari 2024 s/d Juli 2024), Permintaan Masuk 1 dan Belum Diselesaikan 1.
Editor: Adrianus Susanto318