Korban Pencurian 1 Unit Motor Laporkan Polisi

Korban pencurian 1 unit motor di Lampung Utara. Telah melaporkan tindak pidana pencurian tersebut kepada polisi.

Diketahui bahwa korban pencurian tersebut adalah seorang pemilik warung sate di Jalan RPN Alamsyah, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Sudar (48) tahun korban Curanmor di Lampung Utara itu mengatakan, motornya raib pada Jumat kemarin (11/2/2022) pagi sekira pukul 09.45 WIB.

BACA JUGA  IRT Curi Perhiasan Senilai Rp80 Juta Berhasil Ditangkap

Ketika itu, sepeda motor Honda Beat putih dengan plat BE4089KS miliknya sedang terparkir di depan rumah dengan kondisi stang motor terkunci.  “Tak lama kami dengan istri masuk rumah, istri saya keluar dan liat motor dibawa orang dan teriak,” jelas Sudar, Minggu (13/2/2022).

Dirinya sempat mengejar pelaku, namun sayangnya tidak berhasil.  “Saya coba kejar tapi cepet bener, kunci T nya jatuh (diserahkan ke Polisi),” terangnya.

Dari peristiwa tersebut, Sudar langsung melapor ke Polres Lampung Utara dan menyerahkan kunci T yang ditemukan tak jauh dari lokasi.

Laporan polisi tertuang dengan nomor laporan LP/375/B/II/2022/Polda Lampung/SPKT Res LU. Atas kejadian itu, ia mengalami kerugian materil mencapai Rp 18 juta. Dia pun berharap agar segera ditindak lanjuti hingga kendaraan miliknya dapat kembali.

[Red]

BACA JUGA  Kapolres Landak Mengikuti Apel Kesiapan Pemilu 2024 di wilayah Korem 121/ABW

iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img