spot_img
BerandaHUKUMINFO POLISIKorban Pencurian 1 Unit Motor Laporkan Polisi

Korban Pencurian 1 Unit Motor Laporkan Polisi

Korban pencurian 1 unit motor di Lampung Utara. Telah melaporkan tindak pidana pencurian tersebut kepada polisi.

Diketahui bahwa korban pencurian tersebut adalah seorang pemilik warung sate di Jalan RPN Alamsyah, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Sudar (48) tahun korban Curanmor di Lampung Utara itu mengatakan, motornya raib pada Jumat kemarin (11/2/2022) pagi sekira pukul 09.45 WIB.

BACA JUGA  Satnarkoba Polres Tanggamus Amankan 2 Pengedar Sabu di Kota Agung Timur

Ketika itu, sepeda motor Honda Beat putih dengan plat BE4089KS miliknya sedang terparkir di depan rumah dengan kondisi stang motor terkunci.  “Tak lama kami dengan istri masuk rumah, istri saya keluar dan liat motor dibawa orang dan teriak,” jelas Sudar, Minggu (13/2/2022).

Dirinya sempat mengejar pelaku, namun sayangnya tidak berhasil.  “Saya coba kejar tapi cepet bener, kunci T nya jatuh (diserahkan ke Polisi),” terangnya.

Dari peristiwa tersebut, Sudar langsung melapor ke Polres Lampung Utara dan menyerahkan kunci T yang ditemukan tak jauh dari lokasi.

Laporan polisi tertuang dengan nomor laporan LP/375/B/II/2022/Polda Lampung/SPKT Res LU. Atas kejadian itu, ia mengalami kerugian materil mencapai Rp 18 juta. Dia pun berharap agar segera ditindak lanjuti hingga kendaraan miliknya dapat kembali.

[Red]

BACA JUGA  Pelaku Perampasan 1 Unit Motor di Palangka Raya Berhasil Ditangkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.