Ketika Ilmu Pengetahuan Spiritual Turun dari HULUN ke Hilir

Jatim, Redaksi Satu | Ketika ilmu pengetahuan, sains, dan spiritualitas turun dari HULUN ke Hilir, pengetahuan tidak lagi berhenti sebagai gagasan.

Ia menjadi pegangan dalam membangun peradaban, menuntun akal pikiran manusia untuk memahami kehidupan, alam, serta tanggung jawabnya terhadap masa depan.

Di tengah perubahan lingkungan yang berlangsung di berbagai wilayah, muncul sebuah alarm ekologis yang semakin penting untuk didengarkan.

Alarm tersebut bukan sekadar peringatan tentang kerusakan hutan, terancamnya mata air, banjir, longsor, kekeringan, maupun semakin sempitnya ruang hidup manusia.

Lebih dari itu, alarm ekologis merupakan ajakan untuk kembali melihat hubungan antara manusia, alam, ilmu pengetahuan, spiritualitas, dan kebudayaan.

Sebab, ketika pengetahuan dari Hulu bertemu dengan kesadaran dan tindakan di Hilir, ilmu tidak lagi hanya menjadi bahan pemikiran. Ia dapat menjadi laku, menjadi pegangan, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kehidupan serta peradaban manusia.

Alarm ekologis tersebut sesungguhnya membawa pesan yang jauh lebih dalam. Ia mengajak manusia untuk kembali melihat hubungan antara dirinya, alam, kebudayaan, serta cara hidup yang selama ini dibangun dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Gagasan tersebut berangkat dari HULU HULUNISASI Gunung Bromo Tengger Semeru, sebuah perspektif yang menempatkan persoalan lingkungan bukan hanya sebagai persoalan biofisik, melainkan juga sebagai persoalan manusia, nilai, kebudayaan, etika, dan kesadaran.

BACA JUGA  Peradaban dan Budaya: Simbol Kemakmuran Bangsa

Dari kawasan tersebut lahir sebuah pembelajaran bahwa kerusakan alam tidak terjadi dalam ruang yang terpisah dari kehidupan manusia.

Cara manusia berpikir, mengambil keputusan, mengelola ruang, menjalankan pembangunan, hingga menentukan perilaku terhadap alam memiliki hubungan erat dengan kondisi ekologis.

Dalam perspektif Humaniora, alam tidak seharusnya dipandang hanya sebagai objek yang dapat dimanfaatkan.

Alam merupakan bagian penting dari kehidupan manusia sekaligus fondasi yang memungkinkan lahirnya kebudayaan, kehidupan sosial, ekonomi, serta peradaban.

Karena itu, gagasan bahwa bumi tidak membutuhkan lebih banyak teori semata, melainkan membutuhkan kebudayaan yang mampu bertindak, memiliki makna yang sangat kuat. Pengetahuan harus menemukan jalannya menuju tindakan.

Manusia tidak cukup hanya memahami bahwa lingkungan sedang mengalami tekanan. Manusia juga dituntut memiliki keberanian untuk mengambil bagian dalam pemulihan, perlindungan, dan keberlanjutan ruang kehidupan.

Dan tindakan tersebut harus dimulai dari Hilir

Pengetahuan mengenai kerusakan lingkungan tentu sangat penting. Data tentang berkurangnya tutupan hutan, pencemaran air, degradasi lahan, maupun bencana ekologis menjadi dasar penting untuk memahami persoalan.

Namun pengetahuan akan kehilangan sebagian daya dorongnya apabila tidak diterjemahkan menjadi perubahan perilaku. Pengetahuan harus bergerak dari ruang akademik menuju kehidupan masyarakat.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Segel Distributor Hp, di Duga Edarkan Secara Ilegal

Di sinilah kebudayaan memperoleh posisi yang sangat strategis. Kebudayaan bukan sekadar tradisi, kesenian, bahasa, benda pusaka, maupun peninggalan sejarah.

Kebudayaan juga merupakan cara manusia memandang kehidupan, menentukan nilai, mengambil keputusan, serta membangun hubungan dengan alam di sekelilingnya.

Contoh hilirisasi gagasan tersebut dapat dilihat di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Melalui JATIM MELAJU dan Satgas Peduli Mata Air, gagasan Humaniora berusaha diterjemahkan menjadi tindakan nyata di tengah masyarakat.

Salah satu ruang geraknya hadir melalui Bamboo Spirit Nusantara dengan tradisi Saresehan Roso Orep Sejati, yang menjadi wadah perjumpaan gagasan, kesadaran, kebudayaan, serta tindakan ekologis.

Di dalamnya terdapat semangat penanaman, penjagaan mata air, penguatan komunitas, serta upaya membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari menjaga kehidupan itu sendiri.

Gerakan tersebut menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan dari perguruan tinggi dapat berjalan bersama ilmu laku yang tumbuh di tengah masyarakat. Keduanya tidak harus dipertentangkan, tetapi dapat saling melengkapi.

Dalam banyak masyarakat Nusantara, alam sejak dahulu tidak pernah benar-benar berdiri terpisah dari kehidupan sosial. Mata air, sungai, hutan, bukit, sawah, dan ruang tertentu memiliki nilai ekologis sekaligus nilai kultural.

Hubungan tersebut kemudian melahirkan tata kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun. Alam bukan hanya tempat manusia hidup, tetapi juga bagian dari identitas dan ingatan kolektif masyarakat.

BACA JUGA  Syukuran Hari Sumpah Pemuda

Tantangannya, perubahan zaman membawa tekanan baru. Pertumbuhan ekonomi, pembangunan kawasan, perubahan tata ruang, serta meningkatnya kebutuhan terhadap sumber daya alam dapat membuat hubungan manusia dengan lingkungan menjadi semakin pragmatis.

Ketika alam hanya dihitung berdasarkan nilai ekonominya, terdapat risiko bahwa nilai kehidupan yang lebih luas menjadi terlupakan. Hutan dapat berubah hanya menjadi lahan yang dinilai berdasarkan potensi konversinya.

Padahal hutan merupakan sistem kehidupan yang memiliki fungsi jauh lebih luas. Hutan membantu menjaga tata air, mempertahankan kesuburan tanah, menyediakan habitat bagi berbagai makhluk hidup, sekaligus berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Hal yang sama berlaku bagi mata air. Mata air bukan sekadar sumber air yang dapat diambil, dialirkan, kemudian digunakan manusia.

Mata air merupakan bagian dari sistem ekologis yang menopang kehidupan manusia, pertanian, flora, fauna, dan keberlanjutan sebuah kawasan.

Ketika mata air terancam, yang dipertaruhkan bukan hanya ketersediaan air hari ini. Yang dipertaruhkan juga adalah masa depan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada sumber air tersebut.

Begitu pula dengan hutan. Menjaga hutan bukan hanya menjaga agar pohon tetap berdiri, melainkan menjaga keseluruhan sistem kehidupan yang bergantung pada keberadaan hutan.

Ketika tutupan hutan berkurang dan daya dukung lingkungan melemah, berbagai persoalan dapat muncul. Banjir, longsor, kekeringan, krisis air, hingga kerusakan lahan dapat menjadi bagian dari rangkaian persoalan ekologis.

BACA JUGA  Sekjen ESDM Pimpin Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Pada titik inilah bencana ekologis tidak cukup dilihat semata-mata sebagai peristiwa alam. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana manusia mengelola ruang, bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana pembangunan dijalankan, dan sejauh mana daya dukung lingkungan diperhitungkan.

Perspektif tersebut kemudian membawa perhatian pada pendekatan Okta Heliks. Jika selama ini dikenal konsep Penta Heliks yang melibatkan akademisi, bisnis, pemerintah, komunitas, dan media, maka Okta Heliks menambahkan tiga unsur penting.

Ketiga unsur tersebut adalah Spiritual Kebijaksanaan, Adat Leluhur, dan Alam sebagai Subyek. Penambahan tersebut dimaksudkan untuk memperluas cara pandang terhadap persoalan pembangunan dan lingkungan.

Dalam kerangka tersebut, Dewan Pertimbangan Sains Spiritual Kerakyatan ditempatkan sebagai salah satu ruang perajut. Perannya bukan menggantikan ilmu pengetahuan, melainkan mempertemukan pengetahuan, kebijaksanaan, pengalaman masyarakat, dan tindakan nyata.

Humaniora sendiri mengajak manusia memahami kehidupan tidak hanya melalui angka dan ukuran teknis, tetapi juga melalui nilai, sejarah, etika, kebudayaan, serta pengalaman masyarakat.

Pendekatan tersebut penting karena setiap keputusan terhadap alam selalu memiliki konsekuensi. Dampaknya terkadang tidak terlihat dalam waktu singkat, bahkan dapat dirasakan oleh generasi yang belum lahir.

Karena itu, persoalan ekologis juga merupakan persoalan tanggung jawab moral. Generasi sekarang menikmati manfaat dari berbagai keputusan pembangunan, sementara generasi berikutnya mungkin harus menanggung konsekuensinya.

Kebudayaan pada akhirnya bukan hanya sesuatu yang diwariskan dari masa lalu. Kebudayaan juga merupakan sesuatu yang sedang diputuskan manusia untuk diwariskan kepada masa depan.

Apabila generasi sekarang mewariskan sungai yang tercemar, hutan yang rusak, mata air yang mengering, serta ruang hidup yang terfragmentasi, maka warisan tersebut bukan hanya persoalan lingkungan.

Warisan tersebut juga menjadi cermin dari keputusan kebudayaan yang dibuat pada masa kini. Sebaliknya, ketika masyarakat memilih menjaga mata air, memulihkan hutan, melindungi ruang terbuka, mempertahankan pengetahuan lokal, dan mengembangkan pembangunan berkelanjutan, masyarakat sedang menciptakan warisan kebudayaan baru.

BACA JUGA  Pengawasan Lingkungan Hidup, Putri Zulkifli Hasan Ketika Kunker di Gresik

Karena itu, menjaga mata air bukan sekadar menjaga air. Menjaga hutan bukan sekadar menjaga pohon. Menjaga sungai bukan sekadar mempertahankan aliran air.

Semua tindakan tersebut pada hakikatnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan kehidupan. Tanggung jawab itu tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah.

Negara memiliki kewajiban melalui kebijakan dan penegakan aturan, tetapi masyarakat juga memiliki peran besar dalam menjaga ruang hidupnya.

Perguruan tinggi, komunitas, tokoh budaya, pelaku usaha, media, serta generasi muda memiliki ruang masing-masing untuk bergerak. Penelitian tidak cukup berhenti sebagai laporan, media tidak cukup hanya memberitakan ketika bencana terjadi, dan masyarakat tidak cukup hanya menjadi penonton.

Ketika ilmu pengetahuan dari Hulu bertemu dengan tindakan nyata di Hilir, kemudian pengalaman dari Hilir kembali menjadi bahan refleksi di Hulu, maka Humaniora tidak lagi berada di menara gading.

Ia hadir di tengah masyarakat sebagai kekuatan yang ikut menjaga kehidupan. Dari Bromo Tengger Semeru hingga Desa Ngadirejo, Tutur, Pasuruan.

Pesan tersebut menemukan bentuknya: bahwa menyelamatkan alam bukan hanya pekerjaan ekologis, tetapi juga pekerjaan kebudayaan, kemanusiaan, dan peradaban.

Bumi tidak hanya membutuhkan manusia yang mengetahui, tetapi manusia yang mau menjaga, merawat, bertindak, dan mewariskan kehidupan.

BACA JUGA  Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Kini Berurusan Dengan KPK

Penulis: Prof. Dr. Muhammad Adib – Guru Besar Universitas Airlangga.

Hilir Perajut: Guntur Bisowarno – Dewan Pertimbangan Sains Spiritual Kerakyatan, Mitra UNAIR, Penggerak JATIM MELAJU & Satgas Peduli Mata Air.

Wadah: Tradisi Saresehan Roso Orep Sejati – Bamboo Spirit Nusantara, Desa Ngadirejo, Tutur, Pasuruan.. (Editor Saidi Hartono).

iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img