GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Pahami Persoalan Daerah

redaksisatu – Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas meminta tenaga ahli Anggota DPD RI mengubah pola kerja komunikasi digital. Ia menegaskan, staf tidak boleh hanya hadir untuk merekam dan mengunggah kegiatan, tetapi harus mampu membaca, memahami, memantau, serta mengawal persoalan daerah sejak sebelum menjadi isu viral.

Pesan tersebut disampaikan GKR Hemas saat membuka Pelatihan Konten Media Digital “Ngonten Kreatif & Seni Bercerita Digital Melalui Smartphone” bagi tenaga ahli Anggota DPD RI yang tergabung dalam FOKUS DPD RI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

GKR Hemas menilai kemampuan membaca persoalan sejak dini penting bagi kerja representasi daerah. Tenaga ahli, kata dia, perlu mengetahui perkembangan isu yang terjadi di daerah sebelum persoalan tersebut menjadi perhatian luas di masyarakat.

“Jangan sampai staf baru mengetahui sebuah isu setelah isu tersebut menjadi viral. Jangan sampai kita baru memahami persoalan setelah masyarakat ramai membicarakannya,” kata GKR Hemas.

Ia meminta tenaga ahli lebih dahulu membaca dan memahami persoalan, melakukan pemantauan, kemudian melaporkan temuannya kepada Anggota DPD RI. Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi langkah awal untuk melakukan antisipasi terhadap persoalan daerah.

DPD RI memiliki posisi sebagai lembaga representasi daerah. Anggotanya dipilih langsung dari setiap provinsi dan membawa berbagai persoalan, aspirasi, serta perjuangan masyarakat daerah ke tingkat nasional.

Kondisi tersebut membuat komunikasi publik DPD RI tidak dapat dipisahkan dari pekerjaan substantif. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berangkat dari pemahaman terhadap persoalan yang sedang dihadapi masyarakat di daerah.

GKR Hemas menegaskan kreativitas dalam membuat konten tidak cukup jika tidak dibarengi penguasaan substansi. Kemampuan menghasilkan foto, video, atau materi digital harus berjalan bersama kepekaan terhadap kebijakan pemerintah dan isu yang berkaitan dengan perjuangan DPD RI.

BACA JUGA  Sultan Ingatkan Pemerintah Beri Perhatian Tehadap Petani dan Industri Karet

“Jangan sampai kita pandai membuat konten tetapi tidak cukup memahami apa yang sedang diperjuangkan. Kreativitas tidak boleh berjalan sendiri, harus berjalan bersama substansi dan kehati-hatian,” ujarnya.

Ia juga meminta pemahaman terhadap isu menjadi budaya kerja seluruh unsur pendukung Anggota DPD RI. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada staf yang secara khusus menangani komunikasi dan media.

Staf yang mendampingi anggota diharapkan memahami isu strategis di daerah, mengikuti kebijakan yang berpotensi berdampak terhadap daerah, serta memahami konteks persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Komunikasi publik bukan menjadi pekerjaan yang terpisah dari pekerjaan substantif. Komunikasi harus lahir dari pemahaman terhadap substansi,” jelas GKR Hemas.

Menurutnya, penguasaan substansi akan membantu staf menentukan informasi yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Dengan pemahaman tersebut, komunikasi publik dapat menjelaskan kerja dan perjuangan DPD RI secara lebih jelas.

Di sisi lain, perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan tersendiri. GKR Hemas mengingatkan bahwa informasi keliru dapat menyebar dengan cepat. Potongan video juga dapat keluar dari konteks, sedangkan informasi yang belum terverifikasi dapat membentuk persepsi publik.

Penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga menjadi perhatian. GKR Hemas mengatakan AI dapat dimanfaatkan untuk membantu mempercepat pekerjaan, tetapi teknologi tersebut tidak menggantikan proses verifikasi yang harus dilakukan manusia.

“Teknologi boleh semakin maju, tetapi tanggung jawab manusia tidak boleh semakin berkurang,” tegasnya.

Ia menekankan informasi yang disampaikan kepada publik harus benar, relevan, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, GKR Hemas berharap pelatihan konten digital tidak berhenti pada peningkatan keterampilan teknis. Tenaga ahli yang mendampingi Anggota DPD RI ke daerah diharapkan mampu melihat persoalan yang lebih luas dari sekadar kegiatan yang dapat didokumentasikan.

BACA JUGA  Kapolres Bayu Suseno Turun Langsung, Ruas Jalan Singkawang-Bengkayang Kembali Normal

Staf juga diharapkan mampu menangkap aspirasi masyarakat, mengidentifikasi isu strategis, memahami perjuangan anggota, serta menentukan persoalan yang perlu dikawal setelah kunjungan ke daerah.

“Konten bukan hanya rekaman kegiatan. Konten adalah cara kita menjelaskan kerja-kerja perjuangan lembaga DPD RI kepada masyarakat,” kata GKR Hemas.

Pelatihan Konten Media Digital tersebut diikuti lebih dari 300 peserta. Materi pelatihan meliputi copywriting, komunikasi publik, visualisasi data aspirasi dan produksi konten, sinematografi, serta retensi audiens.

Pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan keahlian tenaga ahli Anggota DPD RI dalam mengelola komunikasi digital.

GKR Hemas berharap peningkatan kapasitas tersebut melahirkan tenaga pendukung DPD RI yang tidak hanya terampil memproduksi konten. Mereka juga diharapkan mampu memahami substansi, cepat membaca perubahan, peka terhadap persoalan daerah, dan mendukung pengawalan perjuangan Anggota DPD RI.

Bagi GKR Hemas, perubahan pola kerja itu penting agar komunikasi digital tidak sekadar menjadi catatan visual kegiatan. Konten harus lahir dari pemahaman terhadap persoalan dan menjadi bagian dari cara lembaga menjelaskan kerja representasi daerah kepada masyarakat.

Sumber: newsroom DPD RI

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img