Bengkulu | redakksisatu.id – Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil meringkus empat orang tersangka yang keroyok mahasiswa bernama Yoga (24) tahun warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, Kamis (20/1) melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan, mengungkapkan, Keempat tersangka keroyok mahasiswa ditangkap oleh pihaknya tersebut yakni berinisial RH (23) tahun, JS (24) tahun, AH (26) tahun, serta AP (25) tahun yang merupakan warga Desa Taba Tembilang dan warga Desa Korutidur Kabupaten Bengkulu Utara.
”Keempat tersangka telah berhasil kami tangkap pada Rabu kemarin (19/01) sekitar pukul 14.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Fauzan Maulana, S.Trk., berdasarkan laporan LP/B/2539/XII/2021/SPKT / POLRES BKL UTARA/POLDA BENGKULU, Tanggal 25 Desember 2021,” terang AKP Jery Nainggolan.
AKP Jery Nainggolan, S.Ik menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan oleh keempat orang tersangka keroyok mahasiswa karena terkait laporan seorang korban pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu tanggal 25 Desember 2021 lalu sekitar pukul 01.30 WIB di Cafe Pasir Putih Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
“Pada waktu itu korban bersama teman-temannya sedang berjoget disalah satu Cafe di Pasir Putih, tiba-tiba korban tidak sengaja berselisih dengan salah satu tersangka yang berinisial RH kemudian terjadi adu mulut antara korban dan salah satu pelaku yang berujung korban dikeroyok oleh keempat tersangka,” terang AKP Jery Nainggolan.
AKP Jery Nainggolan, S.Ik menambahkan dari pengeroyokan yang dilakukan oleh keempat tersangka, korban mengalami luka pada bagian mulut, luka pada bagian hidung dan luka di kepala bagian belakang. Setelah kejadian korban langsung melakukan visum.
“Pada saat ini keempat tersangka dan barang bukti yang digunakan saat pengeroyokan telah kami amankan di Mapolres guna dilakukan penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Jery Nainggolan.
[Red]