Kepsek Pondok Pesantren berhasil ditangkap Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu, lantaran mencabuli 3 orang santrinya.
Kepala Sekolah (Kepsek) Pondok Pesantren di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) tersebut diamankan petugas pada, Kamis 10 Februari 2022.
Kepsek Pondok Pesantren itu berinisial AAD (53) tahun Ia ditangkap karena diduga mencabuli tiga orang santri di pondok pesantren yang diasuhnya.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan keluarga korban ke Polres Labuhanbatu. Mereka mengaku kerabat mereka menjadi korban pencabulan.
“Ada pengaduan kalau ada pencabulan di pondok pesantren. Pembuat laporan diketahui kakak salah satu korban,” ungkap Rusdi dikutip dari sumut.inews.id, Sabtu (12/2/2022).
Kemudian, petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selanjutnya, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka setelah mengantongi sejumlah bukti.
“Tersangka baru kami tangkap, Kamis malam,” tambahnya.
Dari penyelidikan sementara pencabulan yang dilakukan kepada para santri baru pertama dilakukan. Dengan modus mengajak korban pergi ke ladangnya.
“Katanya baru sekali. Modusnya pada saat itu dia bawa ke kebun ngarit. Setelah bersih-bersih, baru disitu ada pencabulannya,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka kini ditahan di Mapolres Labuhan Batu.
[Red]