BerandaNASIONALKepala Inspektorat Tapanuli Utara, Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Kepala Inspektorat Tapanuli Utara, Diduga Gunakan Ijazah Palsu

TAPANULI UTARA | Redaksi Satu.id – Kepala Inspektorat Tapanuli Utara (Taput) berinisial MT, diduga kuat menggunakan ijazah S1 palsu, yang diterbitkan Dekan Fakultas Hukum Darma Agung Medan, berinisial RS.

Dugaan Ijazah palsu yang digunakan Kepala Inspektorat Tapanuli Utara berinisial MT ini menurut Roder Nababan, S. H., Direktur Eksekutif LBH Sekolah, sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, untuk diusut sampai tuntas.

 Roder Nababan, S.H., menyebut bahwa dugaan Ijazah palsu S1 yang digunakan Kepala Inspektorat  Taput itu, ada kaitannya dengan Dekan Fakultas Hukum Darma Agung Medan (DFHDAM) berinisial RS.

 

BACA JUGA  Terungkap Kembali Kades Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Dia menilai Dekan FHDAM ini dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak memenuhi persyaratan, lantaran Ijazah S1 yang dipergunakan Kepala Inspektorat Taput itu tanpa didukung bukti yang sah berdasarkan perundang-undangan.

Menyikapi salah satu portal berita online yang beredar bahwa Kepala Inspektorat Taput telah membantah tuduhan menggunakan Ijazah palsu, Roder Nababan, S. H., Direktur Eksekutif LBH Sekolah ini angkat bicara.

“Disini kami masih belum dapat menemukan kebenaran, dari ruang lingkup pernyataan yang disampaikan,” ujar Roder.

“Bantahan tersebut tidak memiliki bukti kebenaran yang sah sesuai prosedur, dimana diatur dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” ungkapnya.

Lanjut Roder, adapun jenis penyimpangan yang kami duga dilakukan oleh Sdr “MT” yakni, Surat Keterangan yang diterbitkan tanggal 5 Oktober 2018, Oleh Dekan Fakultas Hukum Darma Agung Nomor:085/D.e/II/FH-UDA/III/202, berbeda isinya, dengan surat kedua tanggal 30 Maret 2021.

Dimana untuk dua surat ini memiliki nomor yang sama, namun surat keterangan yang pertama tanggal 5 Oktober 2018 sedangkan surat keterangan yang kedua tanggal 30 Maret 2021 yang ditandatangani oleh RS dengan NIDN: 0104058xxx selaku Dekan Fakultas Hukum Darma Agung.

Adanya dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan Oleh Dekan Fakultas Hukum Darma Agung ini, dengan fakta telah memberikan keterangan yang diduga tidak benar terhadap surat keterangan yang diterbitkan pada 5 oktober 2018 dan 30 Maret 2021, karena isinya berbeda namun nomor suratnya sama, yang dinilai banyak kejanggalan.

Sdr “MT” tidak dapat menunjukkan bukti legalisir Ijazah yang sah, beserta bukti Buku Wisuda tahun 1995 dari Fakultas Hukum Darma Agung dalam konfrensi Pers tanggal 31 Maret 2021 di Kantor Inspektorat Tapanuli Utara.

Ijazah Beserta Fotocopy yang dimiliki Sdr “MT” tidak memiliki adanya legalisir pengesahannya, dari kantor Kopertis Wilayah I, dan tidak dibubuhi tandatangan yang jelas.

Roder menambahkan, setelah adanya pengaduan tersebut,Sdr “MT” sudah sangat sering tidak masuk untuk melakukan kegiatannya sebagai Kepala Inspektorat Tapanuli Utara sebagaimana biasa dengan alasan sakit.

“Kami meminta Kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk Menindaklanjuti permohonan Surat kami ini agar melakukan Penyelidikan Terhadap Sdr. MT yang diduga melakukan/Menggunakan Ijazah Palsu,”  harap Roder

Untuk diketahui bahwa, Sdr. MT selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, tidak berkenan memberikan penjelasan,saat dikonfirmasi oleh media ini, atas pengaduan Direktur Eksekutif LBH Sekolah terkait dugaan ijazah palsu yang dipergunakannya.

Demikian juga Sekda Kabupaten Tapanuli Utara Indra Simaremare yang juga Ketua Baperjakat Kabupaten Tapanuli Utara,memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang di gunakan MT.

Sama halnya juga dengan Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan memilih bungkam,saat dikonfirmasi terkait dugaan ijazah yang dipergunakan oleh MT dimaksud.

[Freddy].

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Importasi 4 Kontainer Pakaian Bekas senilai Rp 7,3 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.