REDAKSISATU.ID – Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan isu yang beredar di jejaringan Media sosial (Medsos) baik itu melalui WhatsApp, Facebook, yang secara diteruskan berkali-kali.
Menurut Kapolres Kubu Raya, gencarnya isu penculikan anak di media sosial membuat resah warga Indonesia khususnya se-antero Kabupaten Kubu Raya, dunia digital yang tidak memiliki ruang tanpa batas tersebut telah menjadi dunia nyata kedua bagi manusia, hal ini perlunya ketelitian dan kehati-hatian dalam bermedia sosial karena memiliki sisi negatif dan positif agar tidak termakan isu yang menyesatkan hingga merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, himbauan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan respon maraknya isu penculikan anak di jejaringan sosial di beberapa hari belakangan ini.

“Dampak kecepatan informasi melalui media sosial sangat luar biasa, segala bentuk informasi baik itu positif dan negatif dengan cepat menyebar dan diketahui oleh masyarakat,” katanya, Kamis 2 Februari 2023.
Maka dalam menerima informasi itu, lanjut Kapolres Kubu Raya menghimbau agar warga hendaknya mengklarifikasi sumber data, fakta dan mengonfirmasinya kepada yang memberikan informasi tersebut sebelum meneruskan atau mengupload di jejaringan media sosial, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kecemasan di masyarakat.
Meskipun hingga saat ini belum ada laporan terkait penculikan anak, Polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh warga khusus orang tua yang berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya untuk tetap mewaspadai dengan melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, baik disekolahan maupun dilingkungan tempat tinggal.
“Sampai saat ini belum ada warga yang melaporkan kepada pihak kami mengenai kasus penculikan anak,” tandasnya.
Namun untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di wilayah Hukum tersebut, Kapolres Kubu Raya memerintahkan Polsek Jajaran untuk melakukan monitoring secara berkala ditempat-tempat rawan tindak kejahatan dan melakukan imbauan kepada masyrakat melalui Bhabinkamtibmas agar memberikan rasa aman dan nyaman.
“Jadi kami mohon Masyarakat tidak panik berlebihan,” ujarnya.
Kapolres juga berpesan kepada warga agar tidak mau hakim sendiri bila menemukan atau mengetahui adanya orang-orang yang mencurigakan. Ia meminta warga agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib melalui Kantor Kepolisian terdekat atau menghubungi Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya.
“Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya WhatsApp 08115684456 dan instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya jika ada orang yang mencurigakan, Polres Kubu Raya siap melayani masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polda Kalbar
Editor: Adrianus Susanto318