REDAKSI SATU – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat merilis pernyataan sikap resmi mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pengungkapan kasus oli palsu berskala besar yang digerebek Tim Gabungan TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pertamina dan Intelmob Polda Kalbar di Kawasan Pergudangan Ektra Joss, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat 20 Juni 2025.
Ketua Umum BPM, Gusti Eddy” Mendesak Aparat Penegak Hukum Segera Menetap kan Cukong Oli Ilegal sebagai Tersangka yang selama ini merugikan masyarakat dan Merugikan Negara diperkirakan Ratusan milyar rupiah dalam pertahun nya. Selain Mendesak Aparat Penegak Hukum, Ketum BPM yang juga Jurnalis Senior yang Sangat Vokal ini meminta Tindak tegas Oknum-oknum yang coba menghalang-halangi pada saat Penyergapan Oli Palsu.
Gusti Eddy, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, atas kerja nyata pemerintah dalam memberantas mafia pelanggaran hukum yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah per tahun.
“BPM Kalbar mendukung penuh pengungkapan kasus dugaan peredaran oli palsu yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per bulan. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Gusti Eddy melalui keterangan tertulisnya pada Selasa 1 Juli 2025.
Selain itu, Barisan Pemuda Melayu juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk memerintahkan sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala BAIS, Jaksa Agung RI, dan DPR RI untuk turut mengawal proses hukum agar tidak ada oknum yang menghalangi jalannya penyidikan.
Pernyataan Barisan Pemuda Melayu juga menyoroti viral nya video salah satu individu bernama Ishak yang tampak menentang penggerebekan, menyebut institusi Kepolisian, dan bahkan menyindir Tim Gabungan karena tidak berani menggerebek wilayah Kampung Beting, Pontianak Timur.
BPM Kalbar dalam sikap tegasnya juga meminta aparat penegak hukum untuk mengejar dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga menjadi cukong dalam kasus Oli Palsu, salah satunya yang disebut Andy Chou alias Edi. Ia diminta diusut atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan diproses secara transparan demi keadilan.