Jadi pengacara Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Febri Diansyah menegaskan, akan setia pada fakta yang objektif dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Ketika diwawancarai pemimpin redaksi liputan6SCTV Retno Pinasti, dilansir dari chanel youtube Liputan6, pengacara Istri Ferdi Sambo, Febri Diansyah mengatakan, fakta objektif itu tidak langsung dipercaya pada satu informasi saja, perlu diverifikasi dengan informasi lain.
“Pendampingan objektif, setiap ada fakta kita uji dan kita diskusikan kepada para ahli dan pihak yang kompeten, diskusi kepada para guru besar yang dipercaya komitmen dan integritasnya,” kata Febri Diansyah.
“Dan pendampingan secara objektif ini sudah dibicarakan kepada Putri Candrawathi dan Ferdi Sambo” ucap Febri Diansyah.
Febri juga mengatakan seorang pengacara, tidak membenarkan yang salah, dan menyalahkan yang benar, advokat harus setia pada fakta, tidak mengaburkan masalah, dan mencari-cari alasan membabi buta ketika membela klien.
“Dalam kasus pembubuhan Brigadir J, tidak bicara soal kalah atau menang, tapi mengungkap fakta yang ada, agar dapat dilihat secara objektf oleh semua yang ada di persidangan, termasuk publik, dan tidak terjadi penghakiman sebelum ada putusan hakim,” pungkas mantan Kabiro Humas KPK.