BerandaKALBARGMKI Pontianak Minta Polri Proses Hukum Edy Mulyadi

GMKI Pontianak Minta Polri Proses Hukum Edy Mulyadi

KALBAR | redaksisatu.id GMKI Cabang Pontianak Masa Bakti 2021-2022 meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses hukum kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap Penduduk Kalimantan.

GMKI Pontianak menilai, bahwa beberapa hari ini jagat media sosial dihebohkan oleh video yang mengandung ujaran kebencian dan provokatif yang dilakukan oleh Oknum Eks Caleg, Edy Mulyadi yang berisi tentang penghinaan terhadap Penduduk Kalimantan.

Video berdurasi singkat itu terdapat kata-kata yang tidak pantas seperti Orang Kalimantan dikatakan sebagai monyet, pasarnya adalah kuntilanak dan genderowo, tidak layak dijadikan Ibukota Negara baru, tidak akan ada yang pindah ke Kalimantan dan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anaknya.

BACA JUGA  Polda Kalbar dan Pemprov Gelar Festival Pesona Temajuk

GMKI

“Tentunya hal tersebut sangat mencederai perasaan Penduduk Kalimantan,” kata Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Pontianak, Rio Waku Aprianto, kepada redaksisatu.id Perwakilan Kalimantan Barat melalui whatsApp, Senin 24 Januari 2022, Pukul 09.02 WIB.

Rio menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi harus segera diproses secara hukum oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia karena ini sudah jelas dapat merusak kedamaian dan memicu disintegrasi bangsa.

“Setelah Saya pelajari dan menonton video tersebut bahwasannya tindakan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi sangat tidak dapat diterima oleh Kami sebagai Penduduk Kalimantan, karena sangat jelas isi video tersebut sangat provokatif dan melukai perasaan Penduduk Kalimantan. Saya minta ketegasan Polri untuk segera menindaklanjuti agar tidak terjadi konflik di masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA  Wagub Ria Norsan Ajak DAD Bersinergi Majukan Kalimantan Barat

Secara tegas juga disampaikan oleh Ketua GMKI Cabang Pontianak, Afen Wilriadi.

“Saya sangat menyayangkan ucapan tempat jin buang anak, Genderuwo, Kuntilanak, hingga kata Monyet keluar dari mulut Edy Mulyadi yang terdengar dari cuplikan video,” tegasnya.

“Saya serahkan semua permasalahan ini kepada pihak yang berwajib agar hal ini tidak memicu amarah masyarakat Kalimantan dan Kapolri juga harus usut tuntas hal ini. Edy Mulyadi harus sesegera mungkin meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan khususnya Kalimantan Timur,” ujarnya.

Kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi sudah memicu amarah dari Penduduk Kalimantan yang notabene adalah Masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai Agama, Budaya, Nasionalisme dan sangat menghormati perbedaan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Berharap kasus ini segera tuntas secara baik, kedamaian di masyarakat tetap kondusif, serta proses hukum harus berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” pungkasnya.

Adrian318

BACA JUGA  Kapolda Pimpin Sertijab 3 Kapolres dan Kabidhumas Polda Kalimantan Barat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.