Lampung | redaksisatu.id – Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol. Mohamad Fadil Imran marah besar, ketika ada seorang oknum polisi yang menyakiti hati masyarakat, akibat dari perbuatannya tersebut, dapat menodai kemurnian profesi polri.15/12/2021.
Ini ada oknum anggota polsek Pulau Gadung, ” kata Kapolda Metro Jaya” ada yang berbuat aneh – aneh, ada waga yang datang melapor bukannya dilayani tapi yang terjadi justru malah menyakiti hati masyarakat, saya minta pada Irwasda, Kabid Propam tertipkan SPK, SPKT dan para kapolres, agar propam segera melakukan sidang disiplin tuntut dia ( Aipda RU -red) dengan hukuman mutasi tour of area, keluarkan dia dari polda metro jaya.
Kapolda Metro juga mengungkapkan,” saya sayang pada anda, tapi kalau anda tidak sayang dengan diri mu sendiri, maka saya akan perlakukan anda seperti itu, oleh karenanya saya berharap kedepan tidak ada lagi anggota kepolisian yang dapat menodai citra korp kepolisian.
Fadil meminta Kabid propam dan jajarannya agar menuntut anggotanya yang menodai kemurnian profesi polisi dapat dituntut dengan hukuman mutasi tuor of area keluar dari polda metro jaya, dirinya berharap kedepan tidak terjadi lagi kasus serupa.” Tegasnya.
Berita ini diambil dan dihimpun oleh awak media redaksisatu.id dari forum rapat mingguan Kamtibmas polda metro jaya yang dipimpinb langsung oleh Irjen.Pol. M. Fadil Imran, pada hari Senin 13/12/2021, dan ditambah dari berbagai sumber berita dibeberapa media online daerah ibu kota Jakarta yang telah terbit sebelumnya.
Kejadian ini bermula dari unggahan korban pencurian barang ketika korban berhenti di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Jakarta Timur, setelah beberapa langkan korban berjalan, ada pengendara sepeda motor mengetuk kaca sepionnya sambil berkata kalau bagian belakang kendaraan korban membahayakan orang lain.
Kemudian saat korban menepikan mobilnya di pinggir jalan, ternyata ada pria masuk dari pintu kiri mengambil tas saya (persis seperti yang ada di dalam rekaman CCTV),” tulis akun KM
Setelah menyadari bahwa tasnya dicuri, korban lantas melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek terdekat yang ada di kawasan Jakarta Timur.
Namun ketika korban memberi laporan, oknum anggota polisi yang ada malah menyuruh korban untuk pulang menenangkan diri, Polisi yang semestinya memberi pelayanan terhadap masyarakat malah berlaku seperti itu, bahkan oknum anggota polisi itu sempat berkata kepada korban percuma mencari pelakunya.
Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya, lagi pula ibu ngapain sih ngambil uangnya di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) banyak-banyak, kalau beginikan jadi merepotkan, apalagi banyak potongan biaya adminnya juga’ dengan nada bicara yang tinggi,” Tulis unggahannya.
“Bukannya membantu bertindak malah warga diomelin dan disuruh pulang, tanpa ada niat untuk membantu, apalagi sampai datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), saya minta tolong pada aparat penegak hukum agar bisa bertindak tegas atas kasus yang menimpa saya ini,” Ujarnya.
Sementara berdasarkan keterangan yang disampaikan ,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.Pol. Endra Zulpan, Aipda.Pol. RU oknum anggota polisi yang menolak laporan warga tersebut sudah diproses oleh pihak Propam, hal itu berdasarkan laporan korban KM.
Zulpan memastikan akan memproses persoalan tersebut dengan serius, dan sanksi tegas akan diberikan pada Aipda.RU oknum anggota polisi poldek Pulau Gadung, yang menolak laporan warga yang viral di jagat maya tersebut, apabila terbukti melakukan pelanggaran etika dan hukum, maka akan ada konsekwensi hukum yang akan ditererima oleh anggota tersebut.
Zulpan juga menyampaikan permohonan maafnya atas ketidak nyamanan warga masyarakat terhadap pelayanan yang dikakukan Aipda.Pol. RU, karena yang dikakukannya bukan membantu masyarakat memberikan pelayanan yang baik, tapi justru malah merugikan masyarakat, kedepan kami pastikan peristiwa serupa tak akan terulang kembali,” Ujarnya, dihadapan awak media Senin 13/12 /2021.(RS/Sai)