Iklan
Iklan
BerandaKEJAKSAANDugaan Korupsi di KONI Pejabat Pemprov Lampung 5 Saksi Diperiksa

Dugaan Korupsi di KONI Pejabat Pemprov Lampung 5 Saksi Diperiksa

Lampung | redaksisatu.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan korupsi anggaran KONI Lampung . Saat ini ada 5 saksi yang diperiksa pada Senin (24/1/2022).

Informasinya bahwa kelima saksi yang diperiksa itu yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung 2019, inisial BD; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, MN; Wakil Ketua Umum I KONI Lampung, HL.

Kemudian, Kepala Bapeda Provinsi Lampung, HW; dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, FR.

BACA JUGA  Kejari Kapuas Hulu Tahan Maling Bansos MTs Ma'arif NU

“Tim Jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejati Lampung melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2020,” kata Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra.

Made menambahkan, lima saksi yang diperiksa guna memberikan keterangan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang diketahui, dialami, didengar, dan dilihat oleh para saksi, yang terindikasi ada dugaan korupsi.

“Pemeriksaan, guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020,” imbuhnya.

[Red]

BACA JUGA  Agar Kedaulatan di Tangan Rakyat, Harus Kembali ke UUD 45 Naskah Asli

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.