Diduga Ada “Permainan”, Pemilihan Ketua KUD Musuk Disorot Tajam

Boyolali, Redaksisatu.id – Aroma ketidakberesan mencuat dalam proses pemilihan Ketua KUD Musuk. Dua calon ketua, Widi dan Suharto, secara tegas menyuarakan keberatan dan menilai adanya indikasi permainan oleh panitia yang berpotensi merusak prinsip demokrasi koperasi.

Penunjukan 57 Pemilih Picu Kecurigaan

Sorotan utama mengarah pada kebijakan panitia yang dinilai tidak netral, terutama dalam menetapkan mekanisme pemilihan. Rencananya, pemilihan akan digelar pada Kamis, 30 April 2026 pukul 09.00 WIB, dengan menunjuk sebanyak 57 anggota sebagai pemilih.

Namun, penunjukan ini justru memicu kecurigaan. Sejumlah pihak menilai bahwa daftar 57 anggota tersebut tidak disusun secara objektif dan berpotensi diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu.

BACA JUGA  Tim Gabungan Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Peredaran 9,19 Kg Ganja

“Kalau pemilihnya sudah ‘dipilih’, lalu di mana letak demokrasi koperasi?” ujar salah satu anggota dengan nada kritis.

Kades Aktif Maju, Konflik Kepentingan Menguat

Kecurigaan para anggota KUD Musuk semakin menguat dengan tetap diloloskannya salah satu calon, yang masih berstatus sebagai kepala desa aktif.

Selain itu, yang bersangkutan juga disebut baru sekitar tujuh bulan menjadi anggota koperasi, sehingga dinilai belum memenuhi syarat administratif sebagaimana lazimnya diatur dalam AD/ART.

Dua Calon Ketua Soroti Netralitas Panitia

Widi dan Suharto menilai, sikap panitia yang tetap mengakomodasi kondisi tersebut menunjukkan adanya keberpihakan yang tidak bisa diabaikan.

Mereka khawatir, jika kondisi ini dibiarkan, hasil pemilihan tidak hanya cacat secara moral, tetapi juga berpotensi cacat secara organisasi.

“Ini bukan sekadar soal menang atau kalah. Ini soal menjaga koperasi tetap bersih dari intervensi dan kepentingan kekuasaan,” tegas salah satu calon.

Sejumlah anggota lainnya juga mulai bersuara, menilai bahwa keterlibatan kepala desa aktif dalam kontestasi ketua KUD membuka ruang konflik kepentingan.

BACA JUGA  Hari Kebangkitan Nasional 2022 Usung Tema “Semangat Kebangkitan Nasional”

Dalam situasi desa yang masih kuat dengan struktur sosial dan pengaruh jabatan, kehadiran kades sebagai calon dinilai dapat menekan kebebasan pilihan anggota.

Lebih jauh, dinamika ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah KUD masih berdiri sebagai lembaga ekonomi independen milik anggota, atau mulai bergeser menjadi arena tarik-menarik kepentingan?

Pihak kecamatan dan unsur pemerintah sebelumnya telah mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan koperasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kegelisahan yang belum terjawab.

Hingga berita ini diturunkan, desakan agar panitia membatalkan daftar pemilih dan meninjau ulang proses pencalonan semakin menguat. Anggota berharap pemilihan Ketua KUD Musuk tidak berubah menjadi sekadar formalitas yang telah “diarahkan” sejak awal.

Kekhawatiran Intervensi Kekuasaan di Koperasi

Jika benar ada permainan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan ketua—melainkan kepercayaan anggota terhadap koperasi itu sendiri. [Kontributor|Petrix Suryanto]

 

Disclaimer:
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari forum Rapat Anggota Tahunan (RAT), dokumen internal, serta keterangan sejumlah pihak yang terlibat. Seluruh pernyataan yang mengarah pada dugaan ketidaknetralan panitia maupun indikasi keberpihakan merupakan bagian dari dinamika yang berkembang di lapangan dan belum merupakan keputusan hukum yang bersifat final.
Redaksi tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan dan membuka ruang hak jawab kepada semua pihak terkait, termasuk panitia penyelenggara dan calon yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img