REDAKSISATU.ID – Densus 88 Anti-teror Mabes Polri menangkap 2 (dua) anggota teroris. Kedua teroris itu dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jawa Timur.
Identitas kedua tersangka teroris, yang ditangkap oleh Densus 88 Anti-teror yakni inisial YR (48) anggota JI dan T dari Kelompok JAD. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Densus 88 Anti-teror menangkap dua tersangka teroris jaringan JI dan JAD di wilayah Jawa Timur,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada Wartawan di Jakarta, Kamis 25 Mei 2023.
Dia mengatakan penangkapan keduanya dilakukan pada hari berbeda, yakni Selasa 23 Mei 2023 dan Rabu 24 Mei 2023.
Penyidik Densus 88 Anti-teror Polri saat ini masih melakukan pendalaman kemungkinan ada tersangka lain.
“Untuk detail perkara atau kasusnya, masih dalam penyidikan guna pengembangan selanjutnya,” ujar Ramadhan.
Penangkapan terhadap tersangka teroris inisial YR dilakukan pada hari Selasa 23 Mei 2023 di Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Pada hari Rabu 24 Mei 2023, Tim Densus 88 Anti-teror Polri pun melakukan penggeledahan salah satu rumah di wilayah Kelurahan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, yang ditinggali seorang terduga teroris berinisial YR.
Pada saat pengeledahan di rumah tersangka inisial YR pada hari Rabu 24 Mei 2023, sekitar Pukul 11.00 s/d 11.30 WIB, Densus 88 Anti-teror telah membawa Barang-bukti (BB) sejumlah buku, laptop dan kardus yang isinya belum diketahui.
Tersangka YR baru saja 3 hari bekerja sebagai penjual roti yang dimiliki oleh pengasuh Ponpes Putri Huurun ‘Inn di Jalan Labu RT 1/RW 4 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Sebagai informasi, Penegakan hukum tindak pidana terorisme terus berjalan, pada 17 Maret 2023, Densus 88 Anti-teror Polri menangkap lima tersangka teroris jaringan JI di Kota Palu, dan Sigi, Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, pada 20 Januari 2023, tiga tersangka anggota kelompok teroris JI ditangkap di wilayah Jakarta dan Banten.
Editor: Adrianus Susanto318