Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Jaringan Internasional

Purwakarta, Redaksi Satu.id | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil, menggagalkan upaya penyelundupan 3.371,4 kilogram atau sekitar 3,37 ton ganja (marijuana) yang diduga berasal dari Thailand dan masuk melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok.

Barang haram tersebut disamarkan di dalam koper, serta gulungan matras lateks untuk mengelabui petugas.

Kasus ini terungkap melalui operasi gabungan lintas wilayah, yang berujung pada pengamanan empat truk pengangkut di Gresik, Jawa Timur, dan Purwakarta, Jawa Barat.

Selain mengamankan barang bukti, petugas masih memburu jaringan narkotika internasional yang diduga menjadi dalang di balik upaya penyelundupan tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dan BNN dalam memanfaatkan teknologi serta analisis risiko.

“Melalui pemanfaatan teknologi, analisis risiko, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, Bea Cukai bersama BNN RI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar sebelum sampai ke tangan masyarakat,” ujar Djaka dalam siaran pers, Jumat (3/7/2026).

Penyelundupan Ganja di Dalam Koper dan Matras Lateks

Pengungkapan kasus bermula dari hasil analisis tim gabungan terhadap sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (29/6/2026). Dalam dokumen manifes, kontainer tersebut diberitahukan berisi tumpukan koper.

Petugas kemudian melakukan pengawasan terhadap proses pengeluaran hingga pembongkaran barang di gudang. Saat pemeriksaan, ditemukan bungkusan aluminium foil dan plastik berisi ganja yang disembunyikan di dalam sebagian koper.

BACA JUGA  Tim Interdiksi di Kalbar Menangkap 2 Orang Pengedar Narkoba Lintas Provinsi 

Pendalaman lebih lanjut mengungkap pola impor lain dengan karakteristik serupa. Kali ini barang diberitahukan sebagai matras lateks yang juga berasal dari Thailand.

Empat Truk Berhasil Diamankan

Berdasarkan hasil analisis lanjutan, tim gabungan melakukan surveillance dan controlled delivery terhadap pengiriman barang. Hasilnya, muatan diketahui akan dikirim ke wilayah Gresik dan sekitarnya.

Pada Rabu (1/7/2026), petugas mengamankan tiga truk wingbox di Gresik dan satu truk wingbox di Purwakarta. Operasi di Purwakarta melibatkan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Purwakarta, serta Bea Cukai Cikarang.

Setelah seluruh muatan dibongkar dan diperiksa, petugas menemukan total 3.371,4 kilogram ganja, terdiri atas sekitar 1.605 kilogram yang disembunyikan di dalam koper dan sekitar 1.766,4 kilogram di dalam matras lateks.

Jaringan Internasional Masih Diburu

Hingga kini Bea Cukai bersama BNN masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti serta sejumlah pihak terkait guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang mengendalikan impor tersebut.

Menurut Djaka, keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3,37 ton ganja ini diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10,1 juta jiwa. Selain itu, negara juga berpotensi menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp4,585 triliun.

Ia menegaskan Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk Indonesia melalui pemanfaatan teknologi, analisis risiko, dan sinergi dengan aparat penegak hukum guna menekan masuknya narkotika serta berbagai barang ilegal dari luar negeri. (**Wartawan: Windi Mayuda**).

BACA JUGA  Penyelundupan Minyak Solar Subsidi Terindikasi Kuat Marak Melalui Jalur Desa Beringin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img