spot_img
BerandaNASIONALBustami Sesalkan Penyebaran Informasi Palsu Atas Pelaku Pemukulan Ade Armando

Bustami Sesalkan Penyebaran Informasi Palsu Atas Pelaku Pemukulan Ade Armando

Senator DPD RI dari Lampung, Bustami Zainudin menyesalkan adanya penyebaran informasi salah satu warga Way Kanan Lampung, yang bernama Try Setia Budi Purwanto sebagai salah satu pelaku pemukulan terhadap Ade Armando.

Menurut Bustami Zainudin penyebaran informasi dengan adanya foto Try Setia Budi Purwanto ketika berada di lokasi Demo BEM SI di Kantor MPR/DPR, diindikasi sebagai informasi palsu.

“Ketika dilakukan konfirmasi, Try Setya Budi Purwanto sedang berada di Way Kanan, mengurus sound system untuk sebuah kegiatan.

BACA JUGA  Keadilan Ditandai Oleh Putusan Banding 249/B/2021/PT TUN Mdn

Bahkan Try Budi juga mengatakan banyak saksi yang bisa mengkonfirmasi dirinya saat kejadian berada di Way Kanan, ucap Bustami yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI.

Bustami menambahkan, informasi tersebut membantah Saudara Budi terlibat pemukulan terhadap Ade Armando.

Bahkan menurut Bustami, Kepala Kampung Lembasung, juga membenarkan bahwa budi tidak terlibat pemukulan terhadap Ade Armando.

Bustami pun mengatakan bahwa penyebaran informasi palsu dapat dijerat oleh Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA  PT. SRM di Ketapang Menghadapi Masalah Hukum Serius
Bustami
Menurut Bustami Zainudin informasi Try Setia Budi Purwanto ketika berada di lokasi Demo BEM SI di Kantor MPR/DPR, diindikasi informasi palsu.

“Apa yang dilakukan oleh salah satu akun twitter yang menyebarkan informasi Try Setya Budi Purwanto sebagai pelaku pemukulan Ade Armando dapat dijerat oleh UU ITE jika terbukti sebagai informasi palsu,” imbuhnya.

Senator DPD asal Lampung ini juga berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi-informasi yang beredar di media sosial.

BACA JUGA  23 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka oleh Polri

Dia berharap kepada setiap masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan mengenai kebenaran informasi yang dibagikan di media sosial.

Wakil Ketua Komite II DPD RI dari Lampung ini, juga berharap agar Kepolisian dapat melakukan klarifikasi fakta mengenai tidak terlibatnya Try Setia Budi Purwanto.

“Jika memang terbukti tidak benar, saya berharap agar pelaku penyebaran informasi palsu tersebut dapat ditindak oleh yang berwajib. Karena ini menyangkut nasib warga Lampung juga terhadap keluarganya,” imbuhnya.

BACA JUGA  DLHK Kalbar: Gudang Oli Bekas PT Mitra Karya Surya Kencana Belum Kantongi Izin Frestronik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.