spot_img
BerandaNASIONALAlat Berat Excavator dan Puso Kembali Digunakan untuk Aktivitas Tambang Ilegal

Alat Berat Excavator dan Puso Kembali Digunakan untuk Aktivitas Tambang Ilegal

REDAKSISATU.ID – Alat berat Excavator dan mesin Puso saat ini kembali digunakan oleh orang-orang yang punya modal kuat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Pengguna alat berat Excavator dan mesi Puso di lokasi Pertambangan Ilegal tersebut disampaikan langsung oleh warga masyarakat dan dari berbagai sumber terpercaya yang diperoleh Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, Selasa 8 Agustus 2023.

Selain Pertambangan Ilegal yang sampai saat ini bekerja secara diam-diam terjadi dibeberapa titik wilayah daerah Kabupaten, sebut saja salah satunya yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yakni Kecamatan Boyan Tanjung dan Kecamatan Bunut Hulu.

BACA JUGA  3 Kontainer Miras Malaysia Disita Polda Kalbar

Alat
Kawasan Hutan di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu yang dijadikan Pertambangan Emas Tanpa Izin dengan menggunakan alat berat Excavator.

Menurut beberapa sumber dari warga setempat,  untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin yang menggunakan kurang lebih 10 (sepuluh) alat berat Excavator sudah kembali digunakan sejak kurang lebih 6 (enam) bulan lalu hingga saat ini. Selain alat berat Excavator, juga digunakan mesin Puso oleh para pengusaha Tambang Ilegal tersebut.

“HJ 2 unit, Gi 2 unit, Sm 1 unit, Ep 1 unit, Shn 1 unit, Hd 2 unit,” ungkap beberapa Narasumber yang namanya tidak dipublikasikan.

Para pengusaha Tambang Ilegal itu juga dilaporkan telah membentuk Tim Panitia Desa Beringin Jaya dengan Ketua Panitia inisial WDI dan bahkan terindikasi kuat bendahara inisial BDI berstatus Guru yang baru diangkat P3K. Sedangkan RN disebut-sebut sebagai salah satu Pengurus PETI untuk tingkat Kecamatan Bunut Hulu.

BACA JUGA  Penyimpangan Solar Subsidi di Sintang, Polda Kalbar Diminta Bertindak

Dengan mengirimkan data-data foto, video yang disertai titik koordinat, selain di wilayah Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu, beberapa Narasumber itu juga mengirimkan video alat berat yang sedang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung.

“Di Dusun Benit, 1 unit alat berat Excavator milik inisial Tdg dan beberapa mesin Puso milik inisial Utg,” bebernya.

Sebagai mana diketahui terkait instruksi Pemerintah Pusat melalui Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto secara tegas mengatakan terkait larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau Pertambangan Ilegal.

BACA JUGA  Seminar Kepemimpinan, Bupati Sambas: Mahasiswa UNTAN Jadilah Pelopor Kecerdasan

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Barat juga menekankan larangan terkait Pertambangan Ilegal dengan menggunakan alat berat.

“Kalau ada Pertambangan Ilegal yang menggunakan alat berat, laporan saja, biar kita tidak, karena kita juga sudah koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat,” tegas Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si kepada media Redaksi Satu di ruang Rapat Kantor ESDM Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 3 Agustus 2023.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Regu 3 Oncall Polres Melawi Lakukan Patroli Antisipasi Balapan Liar

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.