REDAKSISATU.ID – Temenggung Yulius Djoker menggungkap aktor-aktor atau Bos Utama dibalik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tong Rendam yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia beracun diantaranya Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam, wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Temenggung Yulius Djoker menekankan bahwa Bos Utama yang melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia Sianida dan Merkuri adalah pemilik Toko Owen dan Toko Mas Agil.
“Bos Utama pemilik Toko Owen Market dan Toko Mas Agil di Putussibau, atas nama pak Indra pemilik Toko Mas Agil, pak Hendra pemilik Owen Market, sedangkan Sabar pengelola di lapangan,” ungkap Temenggung Yulius Djoker saat memberikan keterangan kepada Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, Sabtu malam 13 April 2024, Pukul 01.43 WIB.

Dia juga membenarkan, bahwa pekerja di lokasi itu bukanlah warga penduduk setempat. Temenggung Yulius Djoker juga mengaku sudah melarang mereka bekerja di lokasi itu, apalagi jika menggunakan bahan kimia berupa Sianida dan Merkuri.
“Udah ada pelarangan, tapi mereka kerja diam-diam. Terakhir kemaren ku naik, mereka udah pada kerja, ya ku serahkan dengan kemauan masyarakat, sementara aku monitor dulu belum mau ambil tindakan apapun. Memang benar pekerja bukan orang setempat, saya kurang tahu dari mana asal mereka,” kata Temenggung Yulius Djoker.
Temenggung yang berdomisili di Desa Nanga Dua itu pun menyatakan dukungannya kepada pihak Kepolisian agar melakukan proses hukum terhadap aktor-aktor atau Bos Utama dibalik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tong Rendam yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia beracun diantaranya Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam itu.

Pasca pemberitaan sebelumnya, pihak Polres Kapuas Hulu pun menyampaikan akan menindaklanjuti terkait adanya informasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tong Rendam yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia beracun diantaranya Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
“Terima kasih informasinya, kami tindak lanjuti,” ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP. Hendrawan, S.IK.,M.H melalui pesan singkat WhatsApp nya, Sabtu 13 April 2024, Pukul 08.09 WIB.
Diberitakan sebelumnya, persoalan ini pun diungkapkan oleh beberapa warga diantaranya Syafi’i melalui media online Redaksi Satu.

Syafi’i khawatir dampak dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia diantaranya berupa Sianida dan Merkuri yang berada di Bukit Hitam.
Tong Rendam Pertambangan Emas Tanpa Izin yang menggunakan bahan kimia berbahaya itu berada kurang lebih 30 meter di atas permukaan sungai tepatnya di Bukit Hitam. Awal mulanya lokasi itu dikerjakan oleh Tommy Suharto hingga menggunakan Helikopter ke lokasi, namun setelah Presiden Soeharto lengser, para pekerja itu pun berhenti beraktivitas.
“Kita takut dampaknya, karena air sungai itu digunakan dan dikonsumsi oleh warga masyarakat, diantaranya Desa Batu Tiga, Desa Nanga Dua, Desa Nanga Payang, termasuk Desa Nanga Mentebah Kecamatan Mentebah,” jelas warga itu.
Warga setempat itu mengganggap bahwa seseorang atas nama Sabar adalah pemilik sekaligus pemodal hingga mengatur di lapangan karena setiap satu Minggu sekali masuk ke lokasi itu.
“Pemilik sekaligus pemodal atas nama Sabar, dan karyawannya semua dari Pulau Jawa, mereka yang kerja kurang lebih 10 orang di lokasi itu bekerja menggunakan mesin bor batu. Bahkan pak Sabar satu Minggu sekali naik turun ke lokasi itu. Satu bulan ini mereka dapat emas kurang lebih 6 (enam) Kilogram,” tandasnya.
Dibalik aktivitas itu, warga setempat pun merasa aneh, karena sudah mendapatkan ancaman dari oknum Perangkat Desa Batu Tiga karena menolak aktivitas itu.
“Selain itu, dari pihak Temenggung juga awalnya bersikeras menolak aktivitas itu, bahkan mengancam akan menuntut Rp50 juta per kepala terhadap siapa pun yang berani bekerja di lokasi itu, tapi begitu mereka bekerja tidak ada tindakan juga dari Temenggung, bahkan yang bersangkutan juga bolak balik ke lokasi itu,” sindir Syafi’i.
Oleh karena itu, warga Desa Batu Tiga itu meminta kepada Pemerintah melalui instansi terkait agar segera menyelamatkan warga setempat sebelum jatuh korban akibat bahan kimia Mercuri dan Sianida dari lokasi itu.
“Kami minta agar pemilik sekaligus pemodal atas nama Sabar segera ditangkap dan proses hukum, kami minta sebelum jatuh korban, aktivitas Tong Rendam yang menggunakan Merkuri dan Sianida itu segera dihentikan,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Bukit Hitam itu juga terindikasi kuat merupakan kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Editor: Adrianus Susanto318