LAMPUNG | Redaksi Satu – Aktivis anak Meminta MI Watoniyah Islamiah Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, untuk tetap menerima anak korban perkosaan.Lampung Selatan, 29/11/2021
Aktivis anak yang datang hari ini, Senin 29/11/2021 menemui Miftahudin Kepala Sekolah Madrasyah Iftidaiyah ( MI ) Watoniyah Islamiah Kecamatan Candipuro Lampung Selatan.
Aktivis anak ini datang ke Sekolah untuk memastikan bunga masih tetap ditetima sebagai murid di Madrasah Iftidaiyah Watoniyah Islamiah, pihak sekolah sebagai muridnya, kendati cara pembelajarannya sendiri tidak mesti harus tatap muka di sekolah.
Selain itu aktivis anak ini juga akan memberikan asesment, bimbingan dan edukasi terhadap orang tua dan anak yang menjadi korban dari perbuatan bejat pemuda yang tak bertanggung jawab tersebut.
Ketiga aktivis anak ini diantaranya Pegiat Sosial Eva Septiana dari Lembaga Konsultasi Kesejahtetaan Keluarga (LK3) Kabupaten Lampung Selatan, Isha dari Sekolah Ramah Anak (SRA) Provinsi Lampung dan Lina dari Dinas Sosial Lampung Selatan.
Disela – sela percakapan antara aktivis anak dan pihak sekolah, wartawan kami meminta penjelasan dari Miftahudin tentang status bunga, apakah bunga sudah dikeluarkan atau masih tercatat sebagai murid disekolah tetsebut.
Karena berdasarkan info yang berkembang diluar akibat kasus yang menimpanya, bunga sudah diberhentikan atau dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Menurut keterangan dari Miftahudin, selaku Kepala Sekolah MI Watoniyah Islamiah, mengatakan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan bunga dari sekolah, memang saat ini untuk sementara bunga masih kami arahkan untuk belajar dirumah.
Tapi nanti setelah situasinya sudah mendukung, maka bunga bisa melaksanakan pendidikan tatap muka kembali di sekolah, hal ini untuk menjaga phisikologis semua pihak.” ujar Miftah.
Sementara Isha berharap,kepada pihak keluarga untuk dapat membina dan mendidik anaknya dengan sungguh – sungguh agar hidupnya lebih tertata bermoral dan berahlaq mulia.
Disamping itu Isha juga meminta pihak kepolisian, khususnya jajaran polres Lampung Selatan untuk lebih serius lagi dalam menangani kasus ini, lakukanlah tindakan tegas pada pelaku sehingga bisa menimbulkan efek jera.” tuturnya.
Senada dengan itu, Eva Septiana dari LK3 juga berharap kasus ini segera diungkap, karena bila kasus ini dibiarkan begitu saja, tidak menutup kemungkinan akan ada korban berikutnya, dan kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi.
(RS/Sai)