REDAKSI SATU – Kubu pasangan calon Sutarmidji – Didi semakin makin panik dalam menghadapi Pilgub Kalbar 27 November mendatang. Hal ini dapat dilihat dari pembelaan Maman Abdurrahman atas janji politik yang TIDAK PERNAH TEREALISASI dari Sutarmidji pada Pilgub 2018 yang lalu.
Menurut Pengamat Politik, Agus Landy bahwa apa yang disampaikan oleh Maman itu hanya bentuk pembelaan terhadap kegagalan yang dibuat oleh Sutarmidji pada saat menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat.
“Saya menilai pernyataan Maman itu hanya bentuk pembelaan terhadap kegagalan yang dibuat Gubernur Sutarmidji,” tegas Agus Landy pengamat Politik Kalimantan Barat melalui Keterangan Tertulis, Kamis 11 September 2024.
Janji Sutarmidji di tahun 2018 terhadap Pemekaran Kapuas Raya (PKR) yang dinilai sebagai Kebohongan besar berada di Dapil II Kalimantan Barat (Wilayah Hulu) mulai dari Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu yang mana dikatakan sebelumnya di tahun pertama menjabat akan membangun Kantor Perwakilan Pemerintahan Gubernur Kapuas Raya, namun hingga habis masa jabatannya hal itu tidak terealisasi.
Pembelaan tidak mendasar dan bertolak belakang dengan yang disampaikan Maman Abdurrahman bahwa Sutarmidji sudah tuntas menyiapkan persiapan Pemekaran secara administratif. Namun karena alasan moratorium maka pemekaran PKR tidak terwujud. Padahal soal Pemekaran bukanlah kewenangan Gubernur akan tetapi kewenangan Presiden dan harus dilaksanakan oleh Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Maman Abdurahman menantang tokoh masyarakat dan politisi yang merasa lebih dari Dayak, Melayu, dan Orang Hulu menunjukkan dirinya panik sehingga seolah-olah lebih banyak berbuat dibandingkan tokoh politik lainnya di Kalimantan Barat,” kata Agus Landy.
Moratorium Pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR) tidak mungkin dicabut Tahun 2025 sebab pemerintahan baru fokus di antaranya pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kesehatan dan Rumah Sakit, Renovasi sekolah, dan Penguatan Lumbung Pangan. Supaya tidak menjadi isu kosong maka Calon Gubernur harus mampu merumuskan isu-isu supaya ketika terpilih diantaranya memberikan rekomendasi pada pemerintah pusat atas usulan dana alokasi khusus pada daerah Kabupaten/kota di wilayahnya dan mengumpulkan Kepala Daerah Kabupaten/kota untuk berkoordinasi pembagian pembangunan secara merata. Selain itu kreatif dan inovatif dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.
Menurut Agus Landy, Kalbar saat ini membutuhkan Gubernur yang solutif dan dekat dengan semua golongan suku, agama dan ras di Kalimantan Barat.
“Kita tidak mau dibohongin lagi terkait pemekaran Provinsi ini, apalagi dibela dengan narasi-narasi yang berlebihan dari Maman ini,” sindirnya.
Lanjut pengamat politik itu menyebut, suatu kewajaran jika pernyataan Maman Abdurahman itu ditanggapi, karena kalimat yang dilontarkan dapat menimbulkan pergesekan di masyarakat Kalimantan Barat yang sangat rawan terhadap isu suku dan agama.
“Pernyataan Maman itu adalah kalimat kesombongan, arogansi, memandang rendah orang lain, menyinggung perasaan masyarakat Dayak, Orang Hulu, dan Muslim di Kalimantan Barat. Buah dari kata-katanya membuat Maman Abdurahman tidak pantas dijadikan salah satu panutan masyarakat di Kalimantan Barat dan Rakyat Indonesia,” ujar Agus Landy.
Oleh karena itu, Agus Landy berharap masyarakat Kalbar tetap tenang dalam menjalankan tahapan Pilgub sekarang.
“Kita evaluasi betul, dan pilihlah yang benar-benar membela masyarakat dan tidak menyebarkan kebohongan dan arogansi. Segala bentuk intimidasi kepada ASN dan aparat lainnya, kita harus lawan dan segara dilaporkan kepada penyelenggara dan pengawas Pemilu,” pungkasnya.