spot_img

Orang Tua dari Parit Mayor Gelar Audensi di Kantor Disdikbud Kota Pontianak

REDAKSI SATU – Orang Tua Anak yang tergabung dalam Forum RT/RW Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur menggelar Audensi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Jl. Letnan Jenderal Sotoyo No.1, Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 11 Juli 2024, sekitar Pukul 09.30 s.d 11.10 WIB.

Korlap Forum RT/RW Parit Mayor, Riyadi menyampaikan bahwa tujuan kedatangan sejumlah orang tua kurang lebih 30 orang ke Kantor Disdikbud Kota Pontianak tersebut untuk memperjuangkan anak-anak sekolah yang tidak mendapatkan kouta di Sekolah tahun Pelajaran 2024/2025.

“Kami memohon kepada Pemerintah melalui Disdikbud agar anak-anak kami dapat diterima di sekolah, karena sampai saat ini masih banyak anak-anak yang terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan terutama tingkat SD/SMP di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak,” ungkap Riyadi.

BACA JUGA  Polda Kalbar Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023
Orang Tua
Riyadi selaku Korlap Forum Orang Tua RT/TW Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. (Dok: Redaksi Satu).

 

Namun dalam Audensi yang dilakukan tersebut, pihak Disdikbud Kota Pontianak juga tidak bisa memberikan keputusan. Di lain sisi, orang tua murid tetap meminta agar anak-anak mereka bisa masuk ke Sekolah negeri.

“Belum ada solusinya, dalam Audensi tadi, katanya Kepala Dinas masih mau memanggil Kepala Sekolah terkait dan berjanji akan membicarakan persoalan ini kepada PJ Walikota Pontianak,” sindirnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Pontianak Sri Sujarti dalam Audensi tersebut belum bisa memberikan keputusan. Karena harus memanggil Kepala Sekolah dan membicarakan terlebih dahulu kepada PJ Walikota Pontianak.

BACA JUGA  Awali Masa Jabatan, Danlantamal XII Laksanakan Entry Briefing kepada Prajurit dan PNS
Orang Tua
Perwakilan Orang Tua Forum RT/RW Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur saat melakukan Audensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Kamis 11 Juli 2024. (Dok: Redaksi Satu).

Sri Sujarti juga tidak bisa menambah kuota kelas, karena apabila hal tersebut dilakukan maka akan berpengaruh pada akreditasi sekolah. Dia juga menyebut sekolah di Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Timur, dan Pontianak Barat saat ini memang sangat terbatas. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya lahan untuk pembangunan gedung sekolah.

“Bukan hanya itu, jangan sampai sekolah-sekolah swasta juga mat* (tutup) kalau tidak ada muridnya. Jadi kami sarankan, silakan mendaftar ke sekolah-sekolah swasta,” ujar Sri.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Aksi Audensi yang dilakukan oleh perwakilan Orang Tua tersebut berjalan aman, lancar dan kondusif atas kerjasama dengan pihak Aparat Kepolisian Polsek Pontianak Selatan.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Cukong SN Kebal Hukum, Penambang Emas Ilegal Garap Hutan Lindung Bukit Semilang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img