Kasus penikaman di Bengkulu yang dikakukan 3 pelaku yang berstatus pelajar berhasil ditangkap Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.
Ketiga pelaku itu berinisial OK, HW dan GG, lantaran terlibat kasus penikaman atau tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat.
Informasi yang berhasil diperoleh bahwa ketiga pelaku secara bersamaan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan berat atau kasus penikaman terhadap korban RI (19) tahun, pelajar salah satu sekolah menengah atas di Kota Bengkulu.
Hingga korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan punggung, serta harus mendapatkan perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan Taman Budaya Kota Bengkulu, Selasa (15/2) sore.
Berawal saat korban diberitahukan oleh sang adik, bahwa salah satu pelaku mengajak dirinya berkelahi dan bertemu di TKP. Sesampai di TKP, korban menanyakan kepada para pelaku yang telah berada di lokasi siapa yang mengajak adiknya untuk berkelahi. Hingga berujung cek-cok dan terjadi pemukulan.
Para pelaku memukuli korban dan menusuk korban dengan senjata tajam. Korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kita mengamankan ada sebanyak 3 orang pelaku terkait tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan berat. Salah satu pelaku yakni OK ini berperan melakukan penusukan terhadap korban,” sampai AKP Welliwanto Malau, Rabu (16/2).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 1 senjata tajam jenis kerambit yang diduga dilakukan untuk menyerang korban sebagai barang bukti.
Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut, sementara pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bengkulu.
[Red]