BerandaPERISTIWATerlibat Kasus Pengeroyokan 2 Oknum Polri Resmi Jadi Tersangka

Terlibat Kasus Pengeroyokan 2 Oknum Polri Resmi Jadi Tersangka

Dua oknum polisi jadi tersangka terkait dengan keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan seorang remaja dikawasan Bidara Cina Jakarta Timur.

Satreskrim Polres Metro Jaktim menetapkan tiga orang tersangka yang terlibat buntut pengeroyokan yang terjadi di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur termasuk 2 oknum polri.

Kasus viral setelah pemilik akun twitter @llaemoan mempertanyakan lambannya penanganan kasus yang dilaporkan oleh korban pengeroyokan pada Kamis 11 November 2021 lalu di Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi menyatakan, sudah dua dari tiga orang yang terlibat telah ditetapkan status tersangka ialah anggota Polri keduanya berinisial T dan S sementara warga sipil berinisial J. Mereka dipersangkakan telah melanggar Pasal 170 KUHP.

“Sudah ditetapkan tersangka, tiga-tiganya,” kata Ahsanul di kantornya, Kamis (6/1/2022).

Sebelumnya, mantan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan ini menjelaskan tentang dugaan pemukulan saat pengeroyokan itu terjadi pada Kamis 11 November 2021 lalu.

Awalnya, anggota Polri bersama kerabatnya hendak berkunjung ke rumah saudaranya di kawasan Bidara Cina. Mereka berangkat dengan mengendarai mobil.

Saat itu, jalan menuju ke arah kediaman saudaranya ditutup dengan portal. Sehingga mereka harus menunggu portal dibuka. Waktu menunjukkan pukul 01.40 WIB.

Tiba-tiba ada 15 orang mengerubungi kendaraan yang ditumpangi oknum anggota polisi. Satu di antara 15 orang bahkan memecahkan kaca mobil.

“Karena kalah jumlah akhirnya yang berdua ini kabur melarikan diri terus kacanya pecah,” ucap dia.

Pukul 2 Orang

Erwin menerangkan, oknum anggota kembali mendatangi lokasi. Saat itu, ada sekumpulan anak-anak yang sedang nongkrong. Terjadilah pemukulan di sana.

“Nah, mereka balik lagi dengan tujuan cari orang yang merusak kendaraannya seperti itu. Nah itu di situlah mereka akhirnya dipukuli, termasuk si Aidil Hakim sama Arzha Dimas Ananta,” ujar dia.

Belakangan, oknum anggota itu juga membuat Laporan Polisi (LP) sebab ia merasa menjadi korban dari 15 orang. Kasus pengeroyokan ini pun turut diusut oleh Satreskrim Polres Metro Jaktim.

“Kan memang mobilnya rusak, mobilnya pecah, ada semua foto-fotonya juga dan ini masih berlangsung bukan berarti tidak ditangani. Apakah yang 2 orang ini menjadi bagian dari 15 orang ini? Nah ini juga masih berproses,” terang dia.

Berita yang sama sudah dimuat di khalfani.co.id dengan judul:Terlibat Kasus Pengeroyokan Remaja di Jaktim 2 Oknum Polri Jadi Tersangka”

[*to-65]

BACA JUGA  Total Gempa Susulan yang Sudah Terjadi Minggu, 27 Februari 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.