REDAKSI SATU – Warga masyarakat meminta polisi setempat menegakkan aturan dan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap pemilik Lanting Jek yang melakukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Persoalan Lanting Jek PETI tersebut disampaikan langsung oleh Warga kepada Redaksi Satu, yang disertai dengan dokumentasi video dan foto yang dilengkapi dengan keterangan terkait peristiwa tersebut, Minggu siang 11 Agustus 2024.
“Kami minta tolong kepada pemerintah, melalui pihak Kepolisian agar melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik Lanting Jek yang melakukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Desa Nanga Suruk,” ujarnya.
Narasumber itu menerangkan, Lantik Jek PETI itu merupakan milik inisial L yang merupakan warga pendatang dan sudah melakukan aktifitas PETI beberapa bulan ini, selain itu ada Lanting Jek milik seorang kepada Dusun inisal GUS dan baru bekerja beberapa hari ini.
“Warga sudah resah oleh mereka yang kerja di Sungai Nanga Suruk ini, mereka sekarang lagi tengah kerja, kami minta para pemilik Lanting Jek PETI itu segera ditangkap,” tandasnya.
Editor: Adrianus Susanto318