BerandaNASIONALWarga Minta Polisi Tangkap Pemilik Lanting Jek PETI di Sungai Nanga Suruk

Warga Minta Polisi Tangkap Pemilik Lanting Jek PETI di Sungai Nanga Suruk

REDAKSI SATU – Warga masyarakat meminta polisi setempat menegakkan aturan dan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap pemilik Lanting Jek yang melakukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Persoalan Lanting Jek PETI tersebut disampaikan langsung oleh Warga kepada Redaksi Satu, yang disertai dengan dokumentasi video dan foto yang dilengkapi dengan keterangan terkait peristiwa tersebut, Minggu siang 11 Agustus 2024.

“Kami minta tolong kepada pemerintah, melalui pihak Kepolisian agar melakukan tindakan tegas terhadap para pemilik Lanting Jek yang melakukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Desa Nanga Suruk,” ujarnya.

BACA JUGA  Pomal Lantamal XII Pontianak Gelar Pembuatan SIM Umum secara Kolektif
Warga
Lanting Jek yang melakukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 11 Agustus 2024, pukul 12.00 WIB. (Dok: Warga).

Narasumber itu menerangkan, Lantik Jek PETI itu merupakan milik inisial L yang merupakan warga pendatang dan sudah melakukan aktifitas PETI beberapa bulan ini, selain itu ada Lanting Jek milik seorang kepada Dusun inisal GUS dan baru bekerja beberapa hari ini.

“Warga sudah resah oleh mereka yang kerja di Sungai Nanga Suruk ini, mereka sekarang lagi tengah kerja, kami minta para pemilik Lanting Jek PETI itu segera ditangkap,” tandasnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Polres Bengkulu Selatan Peduli Masyarakat Kurang Mampu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.