Redaksisatu.id – Pernyataan Menteri Desa yang menyebut LSM dan wartawan bodrex sebagai pihak yang paling banyak mengganggu kepala desa bukan sekadar keluhan. Ia adalah cermin cara berpikir kekuasaan yang berbahaya: lebih sibuk mencari kambing hitam daripada membenahi diri sendiri.
Ya, kita tidak naif. Memang ada oknum yang mengaku wartawan atau aktivis, datang ke desa, menekan, bahkan meminta uang. Itu fakta. Itu salah. Dan itu harus ditindak.

Tapi pertanyaannya sederhana: Apakah itu musuh utama rakyat? Jawabannya: bukan.
Masalah Kecil Dibesar-besarkan, Masalah Besar Dikecilkan
Jika benar ada oknum yang meminta satu-dua juta dari kepala desa, itu adalah pelanggaran etik dan hukum skala kecil.
Namun mari jujur pada kenyataan yang lebih pahit:
Di negeri ini, uang rakyat hilang bukan jutaan—tapi miliaran, bahkan triliunan.
Dana desa dikorupsi, Anggaran dimanipulasi, Proyek digelembungkan, Bantuan rakyat disunat, Dan pelakunya bukan “wartawan bodrex”. Pelakunya adalah orang-orang yang justru duduk di kursi kekuasaan.
Suara LSM: Jangan Pukul Rata, Fokus pada Akar Masalah
Menanggapi polemik ini, seorang anggota LSM Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) Dewan Pimpinan Daerah Jawa Tengah (DPW) Jiyono, PS, menyampaikan kritik yang patut direnungkan:
“Kalau ada oknum LSM atau wartawan yang menyalahgunakan profesi, silakan ditindak. Tapi jangan seluruh LSM dan pers dipukul rata. Justru banyak LSM dan jurnalis yang membantu mengungkap korupsi di desa. Yang harus jadi fokus adalah memperbaiki sistem dan memberantas korupsi, bukan menyederhanakan masalah dengan menyalahkan pihak luar.”
Pernyataan ini menegaskan satu hal penting:
pengawasan bukan musuh, tapi bagian dari demokrasi.
Bahaya Narasi yang Menyesatkan
Ketika pejabat mulai menuding LSM dan wartawan sebagai pengganggu utama, kita patut curiga. Jangan-jangan ini bukan soal gangguan, tapi soal ketidaknyamanan terhadap pengawasan.
Karena sejarah membuktikan: Kekuasaan yang alergi kritik, biasanya menyimpan masalah, Kekuasaan yang gemar menyalahkan pihak luar, sering gagal berbenah ke dalam.
Jika semua wartawan dicurigai, semua LSM dianggap mengganggu, lalu siapa yang akan mengawasi kekuasaan?Apakah kekuasaan ingin berjalan tanpa kontrol? Jangan Pukul Rata, Jangan Tutup Mata, Kami tidak membela oknum.
Jika ada yang memeras, tangkap. Jika ada yang menyalahgunakan profesi, proses hukum. Tapi jangan pukul rata. Karena di negeri ini: Banyak wartawan yang mempertaruhkan nyawa demi kebenaran, Banyak aktivis yang membela rakyat kecil tanpa pamrih, Mereka bukan “bodrex”. Mereka adalah penjaga nurani publik.
Yang Lebih Berbahaya: Korupsi yang Sistemik
Mari kita luruskan arah. Jika seorang oknum wartawan merugikan satu desa, dampaknya terbatas. Namun jika pejabat korup merusak sistem, dampaknya lintas generasi.
Korupsi bukan sekadar kejahatan. Ia adalah: Perampasan hak rakyat, Penghancuran masa depan, Pengkhianatan terhadap amanah. Dan yang paling menyakitkan: Seringkali dilakukan oleh mereka yang bersumpah untuk melayani rakyat.
Pesan untuk Kekuasaan: Jangan Salah Prioritas, Rakyat tidak butuh drama saling tuding. Rakyat butuh keberanian. Berani membersihkan: Aparat yang korup, Sistem yang bocor, Mental yang rakus, Bukan justru sibuk membangun narasi seolah-olah musuh utama datang dari luar kekuasaan.
Rakyat Tidak Bodoh
Rakyat hari ini mungkin diam, tapi tidak buta. Mereka tahu mana gangguan kecil, mana kejahatan besar. Maka jangan coba-coba mengalihkan perhatian.
Karena pada akhirnya, sejarah akan mencatat: bukan siapa yang paling keras berbicara, tetapi siapa yang paling besar merugikan rakyat.
Dan jika kejujuran masih punya tempat di negeri ini, jawabannya sudah sangat jelas: Yang merusak negeri ini bukan LSM, bukan wartawan bodrex. Tapi pejabat korup yang menghancurkan kepercayaan rakyat. Salam Nalar Akal Waras.
DISCLAIMER REDAKSI
Tulisan ini merupakan opini/tajuk rencana yang disusun dalam kerangka kebebasan pers sesuai UUD 1945 dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Seluruh isi adalah pandangan redaksi untuk kepentingan publik, bukan tuduhan terhadap individu atau pihak tertentu. Istilah seperti “oknum”, “wartawan bodrex”, atau “pejabat korup” merujuk pada fenomena umum, bukan subjek spesifik.
Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud melakukan pencemaran nama baik. Setiap dugaan pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Redaksisatu.id membuka hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers. Keberatan terhadap isi pemberitaan dapat disampaikan melalui kontak resmi redaksi.



