spot_img
BerandaKALBARWarga Minta Keadilan, Datangi Mapolsek Boyan Tanjung

Warga Minta Keadilan, Datangi Mapolsek Boyan Tanjung

KALBAR | redaksisatu.id – Warga Desa Mujan minta keadilan dalam penegakan hukum, dan mendatangi Mapolsek Boyan Tanjung, Polres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat, Minggu 20 Februari 2022, sekitar Pukul 14.40 WIB.

“Hari ini kita bersama warga saya, mendatangi Kantor Polsek Boyan Tanjung untuk menuntut keadilan,” kata Kepala Desa Mujan, H. Taufik, kepada media www.redaksisatu.id Perwakilan Kalimantan Barat, Pukul 13.57 WIB.

Audensi ini, kata Kepala Desa Mujan, terkait penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Kapuas Hulu, pada hari Sabtu 19 Februari 2022, sekitar  Pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA  Formalak Apresiasi 5 Tahun Kepemimpinan Bupati Karolin

Warga

“Kemarin sekitar Jam tiga sore, lepas sholat ashar, pihak Kepolisian dari Polres mendatangi lokasi kerja dan membawa 6 (enam) orang warga saya ke Kantor Polres Putussibau,” ujarnya.

Menurut keterangan Taufik, enam orang tersebut dibawa seperti diculik. 6 orang yang tengah kerja tambang dengan mesin dompet itu, tidak diberi kesempatan ganti baju dan bersih-bersih badan yang berlumpur.

“Mereka seperti menculik warga saya, masuk wilayah tidak ijin, 6 orang warga saya yang mereka bawa itu; Firman Arif Abadi, Ono Saputra, Rajali, Rusman, Abang, dan Ocel,” tuturnya.

BACA JUGA  Kapolda Kalbar: Terorisme Jadi Perhatian Serius Pemilu 2024

Warga

Anehnya lagi, ungkap Kepala Desa Mujan, sebelum melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang warganya tersebut, pihak Kepolisian Polres Kapuas Hulu itu terlebih dahulu mendatangi pekerja tambang lainnya dan justru tidak melakukan penangkapan.

“Intinya, kami minta keadilan, sebelumnya pun tadi malam, kami aparat Desa sudah melakukan negosiasi ke Kantor Polsek, tapi sampai sekarang tidak ditanggapi,” jelasnya.

Kalau berbicara aturan hukum, Kepada Desa Mujan juga mengakui, bahwa yang dikerjakan oleh 6 orang tersebut memang salah karena kerja PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin_red)

BACA JUGA  Perkara Brigadir J Mencuat, Ketua Joman Kalteng Ajak Masyarakat Dukung Kapolri Ungkap Kasus

Warga

“Kami tahu itu salah, tapi kalau mau menegakkan aturan hukum, jangan tumbalkan warga saya yang hanya kerjanya sekedar cari makan, mengapa para cukong-cukong besar yang menggunakan alat berat ratusan set mesin Puso di Nanga Boyan dan Bunut Hulu itu tidak ditertibkan, mengapa dibiarkan?,” tandasnya.

Kami, kata Taufik, menuntut keadilan. Ia meminta agar keenam orang warganya segera dibebaskan. Kepala Desa Mujan juga menyebut, enam orang itu tidak bekerja di kawasan hutan lindung.

“Kami minta, enam orang warga saya itu segera dibebaskan dan dikembalikan pada keluarganya masing-masing, mereka juga bekerja diatas lahan mereka masing-masing, bukan dikawasan hutan lindung,” tegasnya.

BACA JUGA  16 Kasus Ilegal Logging Berhasil Diungkap Polda Kalbar

Pertambangan Ilegal di DAS Nanga Boyan Tanjung

Sementara itu, Anggota DPRD Kapuas Hulu, Sinardi, saat dikonfirmasi terkait penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ini, sebelumnya Ia tidak mengetahui adanya penertiban tersebut.

“Saya nggak tahu bang, saya dapat info semalam dari teman, bahwa warga saya ada kena penertiban peti,” katanya.

Ketika diminta tanggapannya, Sinardi pun mengaku kalau saat ini dirinya tidak bisa memberikan komentar karena sakit.

BACA JUGA  Tingkatkan Kemampuan, Karo SDM Polda Kalbar Laksanakan Assessor 2022

Sinardi Anggota DPRD Kapuas Hulu

“Saya belum bisa komentar bang, saat ini saya lagi sakit, maaf ya bang,” pungkasnya.

Terkait persoalan ini, pihak Kepolisian Polres Kapuas Hulu pun belum bisa dikonfirmasi. Terutama terkait tuntutan warga, yang meminta keadilan dalam penertiban aktivitas Pertambangan Ilegal yang marak di wilayah hukum ini.

Sebagai informasi, diketahui bahwa saat warga kurang lebih 70 orang Desa Mujan mendatangi Mapolsek Boyan Tanjung, Kantor dalam keadaan kosong dan petugas Kepolisian setempat hanya 3 orang. Hingga Pukul 16.44 WIB, Situasi aman dan kondusif.

Adrian318

BACA JUGA  Kejaksaan Janji Tuntaskan Sejumlah Kasus, Bukan Hanya Korupsi Navigasi dan Bank Kalbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses