REDAKSI SATU – Sejumlah proyek di Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam) dengan total pagu anggaran keseluruhan sebesar Rp 13.279.737.000 yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPR) Kabupaten Kubu Raya menjadi sorotan lantaran diduga dilaksanakan kurang maksimal.
Berdasarkan data dari papan informasi Proyek di Jalan Serdam yang diperoleh media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat pada Jumat 12 Desember 2025, proyek APBD Kabupaten Kubu Raya T.A 2025 tersebut dilaksanakan oleh beberapa perusahaan.

Sejumlah proyek di Jalan Sungai Raya Dalam dengan total pagu anggaran keseluruhan sebesar Rp 13.279.737.000 dikerjakan oleh CV Putra Husein Karya, CV Sumber Utama Gemilang, CV Rimpang Bumi Khatulistiwa dan CV Pandu Utama. Kemudian aitem kegiatan nya, yakni jalan aspal, Turap, Pergantian Box Calvert dan Penataan Jalur Pendestrian.
Berikut Rincian Pagu Anggaran proyek dari total pagu anggaran keseluruhan Rp 13.279.737.000,- yakni sebagai berikut:
1). Proyek Jalan Aspal Rp 9.749.304.000
2). Proyek Penataan Jalur Pendestrian Rp 2.935.803.000
3). Proyek Box Culvert Rp 396.120.000
4). Pemeliharaan Rutin Jalan Sungai Raya Dalam Rp 198.510.000

Sementara itu, berdasarkan pantauan langsung di lapangan, pada Rabu 31 Desember 2025, sejumlah aitem pekerjaan dari proyek tersebut secara kasat mata hasilnya diduga kuat tidak maksimal.
Jalan aspal kurang lebih 1,5 kilometer yang baru saja selesai dikerjakan sudah ada beberapa titik terlihat tambal sulam, bergelombang, turap beton dan tiang kayu cerucuk seadanya yang dikerjakan sepotong-sepotong pada jalan yang longsor tidak dipasang geo back, turap beton terlihat tidak lurus dan bergelombang sudah mengalami kerusakan.
Kemudian, kantor direksi kids untuk pelayanan publik juga tidak terlihat di lapangan. Dan sumber anggarannya dari APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025.

“Proyek anggaran besar, tapi kerjanya asal-asalan, sudah banyak yang rusak. Masih bagus hasil kerja tukang rumahan. Kalau besaran pagu anggaran dibandingkan dengan hasil kerjanya, janggal,” cetus beberapa Warga Serdam.
Sementara itu, Dinas Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPR) Kabupaten Kubu Raya, Supratmansyah saat di konfirmasi via sambungan telepon belum merespon.



