REDAKSISATU.ID – Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat saat ini tengah fokus melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktifitas perjudian Heng Geng 189 di Ruko, Jalan Panjaitan, Kota Ketapang, Kabupaten Ketapang.
Pernyataan terkait kasus dugaan Judi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng) melalui keterangan tertulis yang diterima awak media pada Senin, 22 Januari 2024.
AKBP Tommy Ferdian, Kapolres Ketapang, mengatakan bahwa dugaan aktifitas yang berlokasi hanya ratusan meter dari Mapolres Ketapang menjadi prioritas penanganan. Setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas tersebut, Kapolres langsung menugaskan Personelnya untuk menyelidiki lokasi.
“Beberapa hari yang lalu kita menerima informasi terkait hal tersebut. Personel dari Satreskrim segera mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun tidak terpantau adanya aktivitas,” kata Tommy.
Mantan Kapolres Sintang ini menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus perjudian ini masih berlanjut.
“Masih akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas perjudian tersebut telah beroperasi selama sekitar satu bulan. Pemiliknya diduga merupakan seorang pengusaha tambang di salah satu Kecamatan di Kabupaten Ketapang dengan inisial AH.
Dan berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk yang sebelumnya terpasang di depan bangunan, kini sudah tidak terlihat lagi. Pintu ruko dua lantai itu juga terlihat tutup dan sepi setelah mendapatkan perhatian di media sosial beberapa hari yang lalu.
Namun beberapa awak media yang sebelumnya telah memberitakan aktifitas perjudian Heng Geng 189 di Ruko tersebut, kini diduga telah melakukan penghapusan atau take down berita tersebut. Pasalnya beberapa berita di awak media tersebut sudah tidak bisa diakses alias 404 atau dihapus.
Editor: Adrianus Susanto318