Usai berkeliaran disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku curanmor ini berhasil ditangkap polisi, pada Senin 14 Februari 2022.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa usai berkeliaran seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil ditangkap Anggota Polsek Pesisir Tengah di pinggir pantai Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan, Lampung.
Diketahui Pelaku seorang pria yang berinisial RH (41) tahun, warga Pekon Pagardalam, Kecamatan Ngaras. Sementara rekannya PA masih dalam pengejaran polisi, usai berkeliaran disekitar TKP.
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mengatakan, pelaku RH dan PA beraksi sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (14/2/2022).
Mereka membawa kabur motor Honda BeAt BE 4358 XF milik Sara Sabrina, warga Pekon Labuhanmandi, Kecamatan Way Krui. Saat itu korban yang masih berstatus pelajar sedang bersama rekannya, tidak jauh dari lokasi motor parkir.
“Kedua tersangka datang dan merusak kontak motor dengan kunci letter T,” terang Kompol Zaini mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, Selasa (15/2/2022).
Ketika hendak pulang, korban melihat motornya sudah tidak ada. Ia memberitahu keluarga dan kasus ini dilaporkan ke polisi. Unitreskrim Polsek Pesisir Tengah yang dipimpin Ipda Kasiyono bergerak menyisir pantai.
RH ditemukan tidak jauh dari lokasi, berikut motor curian yang disembunyikan di semak-semak.
“Kita menyita barang bukti patahan kunci T, kontak motor dan motor korban berikut STNK,” pungkas Kompol Zaini.
[Red]