spot_img
BerandaNASIONALSyukuran Hari Sumpah Pemuda

Syukuran Hari Sumpah Pemuda

Syukuran hari Sumpah Pemuda berlangsung di Gandy Steak House Jl. Hayam Wuruk No. 73 Jakarta Pusat mempunyai arti tersendiri dalam menghadapi kondisi bangsa dan negara saat ini.
Acara syukuran yang diselenggarakan oleh Focus Group Discussion dengan pembawa acara Irma Hutabarat dengan menampilkan 2 tokoh narasumber, Mayjen TNI Purn. Prijanto dan Raja Samu Samu ke VI.

Dalam sambutannya, Mayjen TNI (Purn.) Prijanto pria kelahiran 26 Mei 1951 dan pernah menjabat sebagai  Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 7 Oktober 2007 hingga 7 Oktober 2012 menyampaikan beberapa konsepsi bagaimana menyelamatkan bangsa dan negara, mengembalikan kedaulatan rakyat semasa dahulu.

Kembali
Mayjen TNI (Purn.) Prijanto

“Sebagaimana Bung Karno menyampaikan dalam sidang umum PBB 1960, bahwa sila ke-4 itulah Demokrasinya Bangsa Indonesia yang artinya Indonesia adalah negara yang berdaulat rakyat berdasarkan kerakyatan dan permusyawatan perwakilan. Inilah pokok pokok pikiran dalam staatsfundamentalnorm ; atau landasan umum UUD 1945

Lebih lanjut Prijanto menyampaikan”mengapa kita harus kembali ke UUD ’45 untuk disempurnakan dengan Addendum? Pertama, sudah banyak kajian resmi MPR  sejak tahun 2003 yang membentuk Komisi Konstitusi dengan Tap MPR No.1 tahun 2002, kemana hasil kerja komisi konstitusi selesai, namun tidak jelas dikemanakan hasil tersebut oleh ketua MPR ?”.

Masih banyak alasan lain yang berakibat,  Prijanto berpendapat “kerusakan aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan sistem ketatanegaraan, inilah kegentingan kedaruratan negara yang bisa mempengaruhi kelangsungan hidup bernegara, sehingga harus menjadi perhatian bangsa Indonesia, terutama TNI – Polri dan Presiden sebagai kepala Negara.

Kembali
Edwin Henawan

Menanggapi persoalan negara  Edwin Henawan soekowati ketua FNP ( Front Nasional Pancasila) dan ketua umum Anindo ( Aliansi Nasionalis Indonesia) menanggapi .

“intinya dengan adanya pasar bebas, privasisasi BUMN, adanya kesetaraan investor asing dengan investor lokal dinegara domestik masing masing oleh karena itu Indonesia dianggap tidak dapat mengikuti pola pasar bebas liberalisme karena Indonesia dianggap masih nasionalistik dan sosialistik karena masih menjadikan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara maka diubahlah UUD 1945 menjadi undang undang 2002 yang liberalistik, individualistik dan kapitalistik dan hasilnya adalah kerusakan kehidupan berBgs dan Bernegara saat inilah yang kita rasakan ” ujarnya.

BACA JUGA  Hasan Basri Nilai Perppu Cipta Kerja Inkonsisten dengan Putusan MK RI

Sementara Prof Anthony Budiawan sebagai Managing direktur PEPS lebih menekankan.

Kembali
Prof Anthony Budiawan

“pada inti Undang-undang Dasar 2002 menghilangkan kedaulatan daerah diganti dengan kedaulatan rakyat, pada pilpres satu orang satu suara, dimana yang mayoritas itulah yang menang, yang minoritas tidak bisa memimpin Indonesia lagi,  ” ungkapnya

“Inilah dampaknya yang waktu dikatakan Luhut dan Rocky Gerung, udah jangan mimpilah yang minoritas bisa berkuasa, inilah yang melanggar sumpah pemuda dan undang-undang dasar asli, dampaknya terjadilah perampasan perampasan aset negara dengan peralihan kekayaan ke pusat dan oligarki”

Menyinggung pertambangan batubara yang ada di kecamatan Merapi Timur dan Merapi Barat dimana penduduk yang mendapatkan dampak hanya menerima kompensasi beras sebanyak 5 Kg/KK Prof Anthony Budiawan memberi tanggapan.

“Inilah pemerintah daerah tidak berkuasa dan berdaulat, kekuasaan kekayaan alam dikuasai oleh mereka, sejak 2014 mereka tidak lagi memperhatikan dampak lingkungan dan tidak ada dana itu, karena tanggung jawab ada pada si penambang batubara.” Ujarnya. [] Red.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses