spot_img
BerandaLAMPUNGSeorang Ibu Muda Kejam Siksa Anaknya Yang Masih Balita

Seorang Ibu Muda Kejam Siksa Anaknya Yang Masih Balita

Lampung Utara | redaksisatu.id – seorang ibu muda sangat biadap dan tega telah melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya yang masih balita. Kamis. (08/09/2022)

Ibu yang biadap tersebut berinisial LPN (24) warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung

Seorang ibu muda ini, dalam penyiksaan anaknya langsung memvideokan perbuatan bejatnya tersebut, lalu video rekaman itu dikirim ke suaminya melalui media facebook.

ibu muda
LPN 924) saat diperiksa jajaran Polsek Bukit Kemuning

Dalam rekaman video tersebut terlihat dengan jelas seorang ibu muda ini, melakukan perbuatan keji dengan cara menampar muka, menginjak bagian dada, menggantung dan mencekik leher anaknya sendiri.

Akibat dari perbuatan kejam ibu muda berinisial LPN (24) terhadap anak kandungnya yang masih balita tersebar di media sosial face book, dirinya diamankan oleh polsek setempat.

BACA JUGA  Legalisasi “Law As a Tool of Crime” pada Penangkapan Wilson Lalengke

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, pada awak media, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, “penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh rekaman video penganiayaan
“Tersangka diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,” kata Eko Rendi, Rabu (07/09/2022

ibu muda
poto tangkapan layar diduga SN suami dari LPN

Dari keterangan tersangka, kata Eko, ” jika dirinya sengaja membuat video tersebut untuk dikirimkan kesuaminya yang berinisial SN melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar sang suami memberinya nafkah.,” jelas Eko

Saat ini, tersangka masih masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik, agar mengetahui adakah motif lain penganiayaan tersebut.” jelas Eko.

BACA JUGA  2 Orang Siswa PKL Diduga Korban Pelecehan Sex Oknum Nakes

Selain itu, polisi juga masih mendalami, apakah perbuatan tersangka memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut.
“Tersangka akan kita jerat dengan undang – undang perlindungan anak,” tukasnya. (RS/Sai)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses