BerandaNASIONALRAPBD-P Kota Pontianak Tahun 2024 sebesar Rp 2,070 Triliun

RAPBD-P Kota Pontianak Tahun 2024 sebesar Rp 2,070 Triliun

REDAKSI SATU – RAPBD-P atau Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2024 yang semula APBD sebesar Rp 2,024 Triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 45,99 Milyar atau naik 2.27% sehingga pada rancangan Perubahan APBD volume APBD menjadi sebesar Rp 2,070 Triliun. 

RAPBD-P Kota Pontianak tersebut disampaikan langsung oleh PJ Walikota Drs. Ani Sofian, M.M saat menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jl. Sultan Abdulrahman, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Senin 19 Agustus 2024.

Pj Walikota Pontianak menjelaskan, secara umum struktur Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Kota Pontianak, terdiri dari 3 komponen utama, yaitu: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

BACA JUGA  Gempa 5,6 Magnitudo, Bupati Cianjur: Kami Butuh Tim Medis
RAPBD-P
Pj Walikota Pontianak, Drs. Ani Sofian, M.M. (Foto: Santo/Redaksi Satu).

“Komponen Pendapatan Daerah, semula dianggarkan sebesar 2,003 triliun rupiah mengalami kenaikan sebesar 7,68 milyar rupiah atau naik sebesar 0,38%, sehingga pada Rancangan Perubahan APBD menjadi 2,011 triliun rupiah,” ungkapnya.

Sedangkan Belanja Daerah yang semula dianggarkan sebesar 2,015 triliun rupiah mengalami kenaikan sebesar 46,99 milyar rupiah atau naik 2,33%, sehingga pada Rancangan Perubahan APBD menjadi 2,062 triliun rupiah.

“Selanjutnya saya akan menjelaskan komponen Pembiayaan Daerah. Secara umum kelompok Pembiayaan Daerah terdiri atas dua bagian, yaitu Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah,” kata Ani Sofian.

BACA JUGA  Diskusi Kebudayaan: Peran Pemuda dalam Geliat Dakwah Kebudayaan
RAPBD-P
Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin 19 Agustus 2024. (Foto: Santo/Redaksi Satu).

Pj Walikota Pontianak menerangkan, untuk Penerimaan Pembiayaan semula ditargetkan sebesar 20,845 milyar rupiah, bertambah sebesar 38,32 milyar rupiah atau naik 183,81% sehingga dalam rancangan Perubahan APBD ini menjadi sebesar 59,161 milyar rupiah.

“Sedangkan dari sisi Pengeluaran Pembiayaan, semula ditargetkan sebesar 8,5 milyar rupiah berkurang sebesar 1 milyar rupiah atau turun 11,76% sehingga dalam rancangan Perubahan APBD ini menjadi sebesar 7,5 milyar rupiah,” terang PJ Walikota Pontianak.

BACA JUGA  Petani Sawit di Badau Jual Hasil Panennya ke Malaysia, PT. Sinar Mas ingkar?

Menurut Pj Walikota Pontianak, dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Kota Pontianak ini, pihaknya telah berupaya untuk menyusun semaksimal mungkin.

“Namun untuk lebih sempurnanya Rancangan Perubahan APBD ini, maka kami berharap dapat dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Pontianak dalam pembahasan formal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, S.H, dari 45 orang Anggota DPRD Kota Pontianak yang hadir hanya 26 orang. Selain itu juga tampak hadir beberapa pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Pontianak.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Selain Kasus Navigasi, BPM Tuntut Kejati Kalbar Tuntaskan Kasus Korupsi 68 Miliar Bank Kalbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.