REDAKSISATU.ID – Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, beragama dan beribadah dijamin oleh konstitusi dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Pernyataan tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah dan unsur Pimpinan di Indonesia.
Pernyataan Presiden Jokowi ini disampaikan secara tegas pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia Tahun 2023, di Sentul International Convention Centre, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023.
“Mumpung juga ketemu Bupati dan Walikota, mengenai kebebasan beribadah dan beragama, nih hati-hati, ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, hati-hati ini memiliki hak yang sama dalam beribadah,” kata Jokowi.

Presiden dalam Rapat tersebut berkali-kali menegaskan, bahwa beragama dan beribadah itu dijamin oleh Konstitusi dan Undang-undang Dasar 1945. Memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah.
“Hati-hati, beribadah dan beragama itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 2, sekali lagi dijamin oleh konstitusi, ini harus ngerti. Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini. Kajari, Kajati,” tandas Presiden Jokowi.
Presiden ke-7 itupun menekankan, jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan.

“Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Ada Rapat FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati loh, konstitusi kita, hati-hati loh, menjamin itu,” sindir Presiden Jokowi.
Ada peraturan Walikota, lanjut Jokowi mengatakan, atau ada instruksi Bupati, hati-hati loh, kita semua harus tahu masalah ini.
“Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah. Meskipun hanya 1, 2, 3 Kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini,” pungkasnya.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Editor: Adrianus Susanto318