spot_img
BerandaNASIONALPresiden Jokowi: Kebebasan Beragama dan Beribadah Dijamin Konstitusi UUD 1945

Presiden Jokowi: Kebebasan Beragama dan Beribadah Dijamin Konstitusi UUD 1945

REDAKSISATU.ID – Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, beragama dan beribadah dijamin oleh konstitusi dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Pernyataan tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah dan unsur Pimpinan di Indonesia.

Pernyataan Presiden Jokowi ini disampaikan secara tegas pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia Tahun 2023, di Sentul International Convention Centre, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

“Mumpung juga ketemu Bupati dan Walikota, mengenai kebebasan beribadah dan beragama, nih hati-hati, ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, hati-hati ini memiliki hak yang sama dalam beribadah,” kata Jokowi.

BACA JUGA  Aliran Sesat Hebohkan Warga Sumbar

Presiden
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia Tahun 2023, di Sentul International Convention Centre, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

Presiden dalam Rapat tersebut berkali-kali menegaskan, bahwa beragama dan beribadah itu dijamin oleh Konstitusi dan Undang-undang Dasar 1945. Memiliki hak yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah.

“Hati-hati, beribadah dan beragama itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 2, sekali lagi dijamin oleh konstitusi, ini harus ngerti. Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini. Kajari, Kajati,” tandas Presiden Jokowi.

Presiden ke-7 itupun menekankan, jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan.

BACA JUGA  Dikeluhkan Banyak Masyarakat Perwal Dibatalkan

Presiden
Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) melakukan pemukulan Gong sebagai tanda pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia Tahun 2023, di Sentul International Convention Centre, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

“Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Ada Rapat FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati loh, konstitusi kita, hati-hati loh, menjamin itu,” sindir Presiden Jokowi.

Ada peraturan Walikota, lanjut Jokowi mengatakan, atau ada instruksi Bupati, hati-hati loh, kita semua harus tahu masalah ini.

“Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah. Meskipun hanya 1, 2, 3 Kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini,” pungkasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Paripurna PAPBD TA 2023 Tapanuli Utara Molor dan Tidak Dihadiri Bupati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.