Luar biasa Prajurit Kodam VI/Mulawarman yang tergabung dalam Tim 1 Satuan Gabungan Intelijen (SGI), yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu, Minggu (6/2/2022) siang.
Informasinya bahwa Sabu tersebut diperkirakan seberat tiga kilogram yang berasal dari Malaysia, dimana pelaku sendiri berhasil dibekuk prajurit kodam di kawasan Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan, bahwa penangkapan itu merupakan kerjasama dengan prajurit anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat.
Ia berujar, upaya penggagalan tersebut berawal dari anggota Pospol Aji Kuning Polsek Sebatik Barat, Briptu Iswandi yang menerima informasi dari masyarakat.
Kata Taufik, Briptu Iswandi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mencurigakan sedang berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman, Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara.
Seseorang itu ialah pria berciri rambut pendek, tinggi kurang lebih 160-170 cm, dengan warna kulit relatif cerah tersebut diperkirakan dari Malaysia. Ia kemudian terlihat turun di Pelabuhan atau Pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia.
“Dari informasi tersebut diadakan koordinasi antara Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin, anggota TIM 1 SGI, yang selanjutnya berbagi tugas untuk penutupan Jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia,” ujar Taufik, Minggu (6/2/2022).
Pada pukul 11.25 Wita, lanjut dia, Briptu Iswandi dan Sertu Syarifuddin berangkat menuju sasaran tersebut dengan jalur yang berbeda.
Setelah sampai di TKP Briptu Iswandi bertemu dengan orang yang dicurigai. Namun diduga lantaran takut, orang yang dicurigai tersebut membuang tas jinjing yang dibawanya.
“Kemudian si pelaku ini melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Adapun tersangka saat ini masih dalam pengejaran,” tambah Kolonel Inf. Taufik.
Disaat yang bersamaan, tim 1 SGI bersama anggota Pospol Aji Kuning selanjutnya kembali ke TKP awal, lokasi saat berpapasan dengan pelaku, untuk melakukan pencarian barang bukti.
Dari hasil pencarian barang bukti didapatkan tiga bungkus narkotika jenis sabu yang diperkirakan tiga kilogram, dua buah HP, satu buah tas loreng, satu buah sendal, satu buah payung, satu buah jaket biru.
“Adapun untuk barang bukti saat ini diserahkan ke Polsek Sebatik Barat,” pungkasnya.
Taufik berpendapat, keberhasilan ini menambah deretan prestasi luar biasa para prajurit yang bertugas di tapal batas negara.