KALBAR | Redaksisatu.id – Untuk menjaga situasi tetap kondusif di bulan suci ramadhan. Polsek Sintang Kota menggelar razia petasan dan minuman keras di sejumlah tempat pada Selasa (5/4).
“Kita lakukan razia petasan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih khusyuk,” kata Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, melalui Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sutikno.
Dari hasil razia yang dilakukan masih ditemukan para pedagang yang menjual petasan dan Miras di bulan suci Ramadhan.

“Polisi berhasil mengamankan sejumlah petasan berbagai merek dari dan sejumlah miras dari beberapa pedagang”, ungkap Iptu Sutikno.
Sutikno menyebut, dari hasil razia telah diamankan sebanyak 120 ikat petasan korek dan 2 jerigen arak putih, 6 kantong oalstik berisi arak putih dan 4 kantong berisi arak hitam.
“Kita sita 120 Ikat petasan Korek 2 jerigen dan 10 kantong miras jenis arak. Ini upaya untuk masyarakat agar tidak terganggu”, ujarnya.

Iptu Sutikno juga mengatakan, razia akan dilakukan secara rutin setiap hari dengan target petasan dan minuman keras. Selain itu, jajarannya juga memberikan imbauan kepada warung makan yang buka di siang hari.
“Hal ini juga sesuai dengan peraturan Bupati Sintang. Bagi warung makan yang membandel buka di siang hari, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk tindakan lebih lanjut,” katanya.

Sumber: Humas
[…] tersebut dilakukan Polsek Menukung untuk melakukan pencegahan bahaya penyebaran Covid-19 di […]