BerandaHUKUMINFO POLISIPolsek Kedaton Berhasil Bekuk 2 Pelaku 2 Pelaku

Polsek Kedaton Berhasil Bekuk 2 Pelaku 2 Pelaku

Lampung | redaksisatu.id – Anggota Polsek Kedaton membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan. Kedua kaki pelaku terpaksa ditembak, karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Kedua pelaku yakni Irfan Gani (20) tahun, Warga Jalan Nawawi Gelar Dalom, Sumberrejo, Rajabasa, Bandar Lampung dan Fetran Deandi (19) tahun, Warga Jalan Cengkih, Sumurkucing, Gedongmeneng, Rajabasa, Bandar Lampung.

“Keduanya diamankan pada Senin lalu (17/1/2022), di sebuah kos-kosan di kawasan Kampung Baru, Rajabasa, Bandar Lampung,” ungkap Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri, Rabu (19/1).

BACA JUGA  Ancaman Rektor IAIN Pontianak Ditanggapi AMAK Kalbar

Dia melanjutkan pada penangkapan awal diketahui kedua pelaku telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP). Masing-masing di Jalan Soekarno Hatta, Tanjungsenang, dan Tanjungkarang Barat (TKB). Namun, setelah diselidiki kedua pelaku telah beraksi di 13 lokasi.

“Jadi, di wilayah hukum TKP Polsek Kedaton sembilan lokasi, TKP Tanjungsenang sebanyak dua lokasi, TKP Tanjungkarang Barat sebanyak satu lokasi, dan satu lagi Lampung Selatan,” terangnya.

Informasinya modus yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan meminta tolong korban untuk mendorong motor mereka. Lalu ketika keadaan sepi, pelaku menodongkan senjata tajam kepada para korbannya sebelum membawa kabur motor.

BACA JUGA  Tekap 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

“Salah satu korbannya dimintai untuk step motor pelaku dan minta diantarkan sampai ke Islamic Center. Pada beberapa TKP, kedua pelaku dengan sengaja mencuri kendaraan yang ditinggalkan pemilik di parkiran,” jelas Kompol Atang Syamsuri.

Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku juga merupakan residivis dari kasus serupa.

“Keduanya diamankan di sebuah kos-kosan yang digunakan sebagai rumah penyimpanan barang hasil curian. Lokasinya di Kampungbaru, Rajabasa, Bandar Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, Izul Ramadhan (24) tahun, Warga Dusun III, Sidodadi Asri, Jatiagung, Lampung Selatan juga mengaku menjadi salah korban kedua pelaku.

Dia menambahkan, sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BE 2241 DH tersebut dicuri pada Sabtu (15/1/2022), sekitar pukul 19.43 WIB di tempatnya bekerja.

“Waktu itu saya lagi mengantar barang ke Garuntang, pas pulang sepeda motor sudah tidak ada. Lokasinya di sini (samping Polsek Kedaton),” ungkap Izul.

Beruntung, sepeda motor miliknya tersebut kini telah kembali. Izul mendapatkan kembali sepeda motornya usai menunjukkan surat-surat tanda kepemilikan yang sah,” tutur Kompol Atang Syamsuri.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Kedaton atas kinerjanya sehingga motor saya kembali,” ujar Izul.

[*to-65]

BACA JUGA  14 Jalan Tikus di Wilkum Polres Sanggau Berpotensi Jalur Penyelundupan Barang "HP" dan Orang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.