Sampit | redaksisatu.id – Dua terduga pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata sudah beraksi di 4 lokasi di Kota Sampit.
Diketahui bahwa kedua pelaku terduga pencuri tersebut berinisial MZ dan NR sudah lama melakukan kegiatan melanggar hukum tersebut. Bahkan, korbannya diduga masih banyak dan lebih dari yang diakuinya sementara ini.
“Dari pengakuan sementara pelaku, dia beraksi di 4 tempat, 1 di Kecamatan Baamang, 3 di Mentawa Baru Ketapang,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu, 12 Januari 2022.
Namun pihak kepolisian masih melakukan penyidikan mendalam. Sebab, tidak sedikit laporan curanmor dengan modus operandi yang sama dengan dilakukan oleh kedua pelaku.
“Cukup banyak pencurian dengan modus yang sama, sehingga masih kami kembangkan,” kata Sarpani.
Dirinya juga tidak menampik bahwa kemungkinan besar ada pelaku lainnya selain kedua pria yang diringkus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan mencari tahu siap penadah motor hasil curian tersebut.
[*to-65]