REDAKSISATU.ID – Petani Sawit sudah mempersiapkan diri untuk melakukan penyegelan Pabrik PT. Sinar Mas yang berada di Wilayah Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Ditengah Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) mengajak para Kepala Daerah dan Bank Indonesia untuk bekerja keras menangani inflasi yang menjadi momok bagi semua negara, semestinya kehadiran Perusahaan Sawit di daerah tersebut bisa memberikan solusi terbaik terutama dalam meningkatkan perekonomian Masyarakat setempat.
Menurut Petani Sawit itu, persiapan untuk melakukan aksi penyegelan tersebut sudah mencapai kurang lebih 70 persen.
“Kami semua sudah siap turun, bergerak mau menyegel Pabrik Sawit milik PT. Sinar Mas itu,” ungkap Ramin kepada Wartawan Media Online www.redaksisatu.id Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, Rabu 8 Februari 2023, Pukul 15.17 WIB.
Persiapan kami, lanjut Warga Perbatasan, sudah mencapai 70 persen. Tetapi penyegelan tersebut belum dilakukan karena hingga saat ini Petani Sawit masih bisa menjual buah sawit ke Malaysia.
“Kami semua siap turun menyegel Pabrik Sawit PT. Sinar Mas itu, tapi saya masih menahan warga agar tidak melakukan penyegelan dulu, selagi kami masih bisa jual hasil panen buah sawit ke seberang (Malaysia),” ujarnya.
Rencana penyegelan Pabrik PT. Sinar Mas oleh Petani Sawit itu lantaran pihak Perusahaan dinilai sudah mengingkari janjinya kepada Masyarakat pada saat sebelum melakukan pengarapan lahan.
“Sebelum Perusahaan masuk, mereka janji kalau perusahaan masuk bisa meningkatkan perekonomian Masyarakat, membuka lapangan kerja, dan membeli buah sawit milik Masyarakat. Tapi buktinya sampai saat ini, buah sawit milik Masyarakat pun tidak dibeli oleh Perusahaan,” tuturnya pihak Petani Sawit yang merasa dibohongi itu.
Sebelum Pandemi Covid-19, Petani Sawit Warga Kecamatan Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia itu sebenarnya sempat juga menjual ke Pabrik Sawit yang ada di Kabupaten Sintang. Namun saat ini para Petani Sawit tersebut terpaksa menjual buah sawitnya ke Malaysia, karena Pabrik Sawit milik PT. Sinar Mas yang ada di Kecamatan Badau itu tidak membeli buah sawit milik Masyarakat setempat.
“Sebelumnya kami sempat menjual ke 4 (empat ) Pabrik Sawit yang ada di Sintang, buah Sawit kami selalu grade A atau buah sawit kualitas yang bagus. Dan sekarang kami tidak jual lagi ke Sintang, karena biaya operasional terlalu besar dan karena Pabrik Sawit PT. Sinar Mas itu tidak mau membeli buah sawit kami,” tandasnya.
Para petani Sawit pun mengaku terpaksa menjual hasil panen buah sawit itu ke Malaysia karena keadaan terpaksa. Bahkan ada Petani Sawit yang mengaku didatangi dan diancam oleh Oknum karena mengadukan persoalan ini melalui pemberitaan Media Pers.
“Kami jual ke Malaysia itu sebenarnya sangat terpaksa, tapi mau apalagi, demi perut dan setelah panen kalau sawitnya tidak cepat dijual, buahnya bisa busuk,” terangnya.
Kalau pihak PT. Sinar Mas berdalih dan ragu dengan kualitas buah sawit milik Petani Sawit itu, rasanya tidak masuk akal. Karena di Pabrik Sawit yang lain kualitas buah milik para Petani itu termasuk kualitas buah bagus bahkan grade A.
“Bibit saja sudah bersertifikat, dan justru sejak awal bibit itu bantuan yang diberikan langsung oleh Pemerintah melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kapuas Hulu. Kalau berbicara aturan pun, Pabrik Sawit tersebut wajib membeli buah sawit dengan catatan sampai dengan jarak lahan 30 Kilometer dari lahan milik Perusahaan,” sindirnya.
Para petani sawit itupun mempertanyakan legalitas Perusahaan yang mendirikan Pabrik Sawit di Kecamatan Badau tersebut, karena sepengetahuan Masyarakat setempat bahwa sejak awal masuk Perusahaan Sawit tersebut diketahui milik PT. Sinar Mas. Bahkan sebelumnya Perusahaan Sawit itu pun menjual CPO ke Malaysia.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Perusahaan pun tidak bisa dikonfirmasi.
Editor: Adrianus Susanto318