Pesan Presiden Prabowo: Premanisme Berkedok Ormas Tindak Tegas

Jakarta, redaksisatu.id – Presiden Prabowo Subianto mengaku resah, keberadaan berkembangnya tindakan  premanisme yang berkedok ormas.

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan, tindakan organisasi masyarakat (ormas), itu telah membuatnya risih dan meresahkan masyarakat.

Menurutnya, mereka telah menganggu iklim, usaha dan keamanan pada masyarakat.

BACA JUGA  Analisa Intelijen: Apakah Jokowi Mau Menerima Jadi Ketum PSI?

Presiden Prabowo, mengambil sikap tegas, dan menyiapkan langkah tegas kepada preman berkedok ormas tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, keresahan Prabowo disampaikan melalui Mensesneg Prasetyo Hadi pada Jumat (9/5).

Ia menjelaskan agar tidak boleh lagi, ada aksi-aksi premanisme berbungkus ormas.

BACA JUGA  Polres Kapuas Hulu Angka Tertinggi Pelanggaran Disiplin Tahun 2021

Ketentuannya mereka telah menganggu iklim usaha, sampai membuatnya menjadi tidak kondusif.

“Tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, ucap Prasetiyo pesan disampaikan oleh Presiden.

Dengan mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif,” kata Prasetyo.

BACA JUGA  Disbudpar Kabupaten Bogor Warisan Seni Budaya Sunda Jaipongan dan Gamelan Hilang

“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” imbuh dia.

Oleh sebab itu, Prabowo melakukan koordinasi, dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam koordinasi itu, mereka mencari jalan keluar atas permasalahan preman berkedok ormas.

BACA JUGA  KPK Dalami Dokumen yang Disita saat Penggeledahan Rumah Ria Norsan

Salah satu dengan melakukan pembinaan kepada ormas agar tidak menganggu iklim usaha dan keamanan ketertiban masyarakat.

Namun, jika ditemukan tindak pidana, pemerintah bersama aparat penegak hukum tak segan-segan memberikan sanksi.

Prasetyo Hadi menyatakan pemberantasan aksi premanisme, tidak hanya bergantung pada Satgas anti premanisme.

BACA JUGA  Kajati Kalbar Edyward Kaban: 5 Perkara Tahap Penyidikan, Dana Hibah Mujahidin dan Bank Kalbar

Namun fungsi itu bisa dilakukan oleh Polri dan Kemendagri, salah satunya melalui pembinaan.

BACA JUGA  Anggota DPR Sahroni Ungkap Pemerasan Dirinya, atas nama Kabiro KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img