Pesan Presiden Prabowo: Premanisme Berkedok Ormas Tindak Tegas

Jakarta, redaksisatu.id – Presiden Prabowo Subianto mengaku resah, keberadaan berkembangnya tindakan  premanisme yang berkedok ormas.

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan, tindakan organisasi masyarakat (ormas), itu telah membuatnya risih dan meresahkan masyarakat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurutnya, mereka telah menganggu iklim, usaha dan keamanan pada masyarakat.

BACA JUGA  LaNyalla Pantau Persiapan Pra PON ke Markas KONI 

Presiden Prabowo, mengambil sikap tegas, dan menyiapkan langkah tegas kepada preman berkedok ormas tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, keresahan Prabowo disampaikan melalui Mensesneg Prasetyo Hadi pada Jumat (9/5).

Ia menjelaskan agar tidak boleh lagi, ada aksi-aksi premanisme berbungkus ormas.

BACA JUGA  Heboh!! Hotel Mewah di Jakarta Ajang Pesta Sex Sesama Jenis

Ketentuannya mereka telah menganggu iklim usaha, sampai membuatnya menjadi tidak kondusif.

“Tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, ucap Prasetiyo pesan disampaikan oleh Presiden.

Dengan mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif,” kata Prasetyo.

BACA JUGA  Karya Din Saja. Makna Zikir Dalam Antologi Sajak Namaku Zikir .

“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” imbuh dia.

Oleh sebab itu, Prabowo melakukan koordinasi, dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam koordinasi itu, mereka mencari jalan keluar atas permasalahan preman berkedok ormas.

BACA JUGA  LaNyalla PB PGI Tingkatkan Prestasi Atlet

Salah satu dengan melakukan pembinaan kepada ormas agar tidak menganggu iklim usaha dan keamanan ketertiban masyarakat.

Namun, jika ditemukan tindak pidana, pemerintah bersama aparat penegak hukum tak segan-segan memberikan sanksi.

Prasetyo Hadi menyatakan pemberantasan aksi premanisme, tidak hanya bergantung pada Satgas anti premanisme.

BACA JUGA  Rusia: Pasokan Senjata Ilegal dari Ukraina, dalam Kecemasan Polandia

Namun fungsi itu bisa dilakukan oleh Polri dan Kemendagri, salah satunya melalui pembinaan.

BACA JUGA  Indonesia Konsisten Dukung Upaya Perdamaian dan Rekonstruksi Gaza

spot_img