spot_img

Perusahaan Tekstil Terkemuka Tutup, Kejagung Usut Bank Plat Merah

Jakarta, redaksisatu.id – PT Sritex Tbk merupakan, perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia.

Perusahaan tekstil terbesar yang bermukim di Sukoharjo Jawa Tengah ini, telah menggeluti usaha lebih dari 60 tahun lamanya.

PT Sritex Tbk perusahaan tekstil terbesar ini telah mengukir sejarah, yang memperkerjakan puluhan ribu karyawan, namun mengalami masalah krusial finasial di perbankan.

BACA JUGA  Diduga Pegawai Bank BI Stres Lompat Gedung Teratas

PT Sritex Tbk perusahan ekspor  terbesar dunia di Indonesia ini, menjadi dilema dalam penghujung ambang kepahilitan.

Dimana perusahan tekstil ini menjadi pilar, bagi bangsa Indonesia dengan riwayat perjalanannya sangat panjang.

PT Sritex Tbk perusahaan tekstil ini, memperkerjakan dengan jumlah karyawan 17.186 tahun 2020.

BACA JUGA  Seni Budaya dan Wisata Bogor Perlu Pembenahan Evaluasi Disbudpar

Berawal perusahaan tekstil ini bernama UD Sri Rejeki pada tahun 1966, kini dikukuhkan menjadi PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada tanggal 22 Mei 1978.

Kembali ke PT Sritex Tbk mungkinkah, seperti yang kini sedang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.

Yang katanya” hanyalah sandiwara pailit. Dan dirancang rapi demi menutupi, jejak permainan uang haram?

BACA JUGA  Tipikor Pengadaan Kapal, Kejati Kalbar Kembali Tetapkan 3 Tersangka, 4 Lainnya Tidak Penuhi Panggilan

Pertanyaan besar itu kini menggantung di tengah publik, terutama setelah Kejaksaan Agung menetapkan para tersangka.

Adapun yang ditetapkan tersangka yakni, Irwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022, sebagai tersangka utama.

Dalam dugaan korupsi yang mengejutkan: penyimpangan dana kredit senilai Rp3,6 triliun.

BACA JUGA  Sulitnya Pendaftaran Siswa Baru Dari SD Hingga SMA

Kemudian dana tersebut digelontorkan oleh, sejumlah bank milik negara dan daerah.

Kasus ini bukan sekedar perkara penyalahgunaan dana. Ini tentang bagaimana sistem keuangan.

Yang seharusnya menopang perekonomian nasional, justru bisa berubah menjadi celah korupsi. Hal ini dapat menghancurkan korporasi besar dari dalam.

BACA JUGA  KAMAKSI Desak Usut Tuntas Skandal Pungli Rp5,04 Triliun di Terminal Muara Berau

Membongkar Tabir: Bangkrut yang Asli atau Rekayasa Finansial?

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, memaparkan.

Ia menyebut penyelidikan ini sebagai pintu masuk penting, untuk mengungkap.

BACA JUGA  KPU Kabupaten Bogor Konseptual Menjelang Pilkada 2024

Apakah kebangkrutan Sritex adalah murni,’ akibat kondisi bisnis yang memburuk, atau malah rekayasa yang disengaja.

“Penanganan kasus ini justru akan membuka fenomena kenapa sebuah perusahaan bisa bangkrut.

Apakah benar-benar bangkrut, atau hanya sekadar ‘bangkrut-bangkrutan’?” tegas Hibnu, Sabtu (31/5/2025).

BACA JUGA  Proses Hukum Kasus Dugaan Oli Palsu Dipertanyakan BPM Kalbar

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah hukum Kejagung akan menjadi peringatan keras bagi dunia korporasi:

Fasilitas kredit bukanlah dana bebas pakai, melainkan alat untuk memperkuat fondasi usaha.

Bila diselewengkan, apalagi untuk kepentingan pribadi, maka korporasi bisa ambruk.

BACA JUGA  Terkuak Nama-nama Penyuplai Kayu dari Kapuas Hulu dan Somel Ilegal di Singkawang

Meski para pelakunya akan berhadapan, dengan jerat hukum yang panjang.

Jejak Uang: Dari Kantor Bank ke Jerat Tersangka

Dugaan korupsi ini bermula dari pengucuran dana triliunan rupiah. Yang telah dilakukan oleh beberapa bank pelat merah, dan bank daerah kepada PT Sritex Tbk.

BACA JUGA  Kediaman Hasto Kristianto: Tampak di Jaga Ketat Setelah Ditetapkan Tersangka

Dana tersebut seharusnya menjadi bahan bakar ekspansi dan penguatan bisnis tekstil.

Namun dalam praktiknya, penyidik menemukan indikasi kuat adanya, penyimpangan dalam pemberian maupun penggunaan fasilitas kredit tersebut.

Irwan Setiawan Lukminto, yang pernah memimpin Sritex selama 17 tahun, kini dituding menjadi aktor utama dalam alur penyimpangan ini.

BACA JUGA  Mampukah Kadis PUPR Kabupaten Bogor Bekerja Berlatar Pendidikan Ekonomi

Tapi ia tidak sendiri. Kejaksaan juga telah menetapkan dua pejabat bank sebagai tersangka:

Dicky Syahbandinata (DS), mantan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank Jabar Banten

Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020.

Penyidik Kejagung terus menggali.

Sebanyak 55 saksi dan satu ahli telah diperiksa, dan jumlah ini bisa terus bertambah seiring pendalaman perkara.

BACA JUGA  Bayi Menderita Penyakit Serius, Kapolres Gresik Jamin Biaya Semua

Benarkah Bank Ikut Bersalah?

Menurut Prof. Hibnu, penyidikan tidak hanya akan berhenti pada pihak Sritex.

“Akan diperiksa pula bagaimana prosedur pemberian kredit, oleh pihak bank.

Apakah sesuai ketentuan? Apakah mereka tahu penggunaan dana sebenarnya?” ujarnya.

BACA JUGA  Terkait Sumbangan dan Proyek, Kejaksaan Tinggi Kalbar Lakukan Pencegahan Agar Tidak Terjadi Penyalahgunaan Nama Institusi

Jika ditemukan bahwa pihak bank menyetujui pinjaman tanpa verifikasi ketat, “atau terlibat dalam permainan busuk ini!

Maka bukan tak mungkin akan ada tambahan tersangka, dari sektor perbankan.

Pelajaran Mahal dari Kasus Sritex

Kisah kejatuhan ”Sritex yang dulunya dikenal sebagai, perusahaan raksasa tekstil di Indonesia dan pelangganan pasar ekspor dunia.

BACA JUGA  Siswi SMK Korban Pelecehan Seksual Oknum ASN

Kini menjadi gambaran tragis tentang bagaimana, sebuah perusahaan raksasa tekstil bisa runtuh!

Bukan disebabkan tekanan global, tapi oleh pengkhianatan dari dalam.

Skandal ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap integritas dunia bisnis.

BACA JUGA  Pemkab Bogor Galakan Tarawih Keliling di Bojonggede

Kemudian dari lembaga keuangan nasional. Kini, semua mata tertuju pada Kejagung.

Akankah mereka berhasil membongkar keseluruhan, jejaring permainan di balik pailitnya Sritex?

Atau, apakah masih ada babak-babak gelap lain yang belum terungkap?

BACA JUGA  Akibat Keracunan Makanan Bergizi Wali Kota Solo Jawab Begini!!

Satu hal yang pasti: investigasi ini tidak hanya akan mengungkap siapa yang bersalah, tapi juga akan menuliskan bab penting dalam sejarah dunia korporasi Indonesia. (MOND).

BACA JUGA  Parlemen Swedia - Indonesia Bahas Kerjasama Ericsson 6G

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img