Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pentingnya keterbukaan informasi publik ini menurut dia, karena merupakan salah satu ciri penting dari suatu negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Saya minta kepada seluruh kepala OPD dapat mendukung penuh pelaksanaan penerapan keterbukaan informasi baik kegiatan, rencana kerja hingga anggaran,” kata dia.
Hal itu disampaikannya saat penilaian interview evaluasi dan monitoring Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa 26 Oktober 2021.
Diketahui bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2020.
Pemerintah setempat berhasil meraih peringkat pertama dari 13 kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalteng dalam kategori menuju Informatif, dengan skor 94,20.
Sementara peringkat kedua ditempati Kabupaten Kotawaringin Barat, selanjutnya Kabupaten Murung Raya peringkat ketiga, Kabupaten Kapuas peringkat keempat, dan Kabupaten Pulang Pisau berada di peringkat kelima, demikian.
[*to-65].