Pelaku pembusuran diringkus Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, Minggu (6/2/2022).
Takbir sendiri adalah warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Kasat Reskrim Polres Bulukumba Akp Muhammad Yusuf, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
AKP Yusuf mengaku jika tersangka diamankan oleh Tim Resmob dini hari. Akp Muhammad Yusuf, membeberkan, kejadian ini bermula ketika tersangka dan korban sama-sama sedang mengonsumsi miras tradisional jenis ballo.
“Sebelumnya tersangka telah meninggalkan lokasi,” kata AKP Yusuf.
Namun tidak lama kemudian, tersangka itu datang kembali ke lokasi tersebut. Tanpa diketahui sebabnya, pelaku AD langsung membusur korban. Anak busurnya tertancap setelah mengenai bagian dahi kiri korban.
“Setelah dilakukan introgasi awal pemuda itu mengakui perbuatannya,” jelas AKP Yusuf.
Motifnya, lanjut Yusuf, karena pemuda itu merasa tersinggung dengan korban yang dianggap telah mengganggu lokasi minumnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah ketapel dan dua buah anak panah.
“Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
[Red]