Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku perampasan satu unit sepeda motor, bagi polisi untuk menangkapnya, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pahandut, Kota Plangka Raya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban berinisial WH, kasus itupun berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya dengan menangkap seorang pria berinisial MA.
Sebagaimana yang diungkap oleh Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar, dikutif dari beritasampit,com. Minggu 15 Januari 2023.
”Setelah menerima laporan dari pelapor pada hari Jumat 13 Januari 2023 lalu, kita pun langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus, serta berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MA (20) yang kini berstatus tersangka,” katanya melalui rilis yang diterima pada Minggu, 15 Januari 2023.
“Kemudian kita lakukan penahanan terhadap tersangka MA di rutan Mapolsek Pahandut pada hari Sabtu 14 Januari 2023 kemarin, setelah penyidik mendapat cukup bukti atas tindak pidana yang diduga telah dilakukannya,” sambungnya.
Terkait hal tersebut, Kompol Saiful Anwar pun menjelaskan kronologi kejadian perampasan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh tersangka terhadap pelapor di sebuah barak Kawasan jalan Antang, Kota Palangka Raya.
“Kejadian berawal pada hari Kamis 12 Januari 2023 sekitar pukul 19.99 Wib, yang mana saat itu pelapor tiba disebuah barak Jalan Antang II dengan mengendarai sepeda motor matic merek Honda Beet,” jelasnya.
Lalu tiba-tiba datanglah tersangka ke barak tersebut dalam keadaan emosi dan marah-marah serta kemudian menampar dan meludahi pelapor, hingga akhirnya membawa pergi sepeda motor yang sebelumnya dikendarai oleh WH (pelapor).
Selain itu, Saiful menuturkan, sedangkan untuk motif dan kronologis lebih rincinya masih menunggu hasil dari proses penyidikan yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek Pahandut terhadap tersangka MA yang kini telah ditahan pada markas komandonya.
“Untuk saat ini tersangka terancam pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan hukuman pidana paling lama 7 hingga 9 tahun penjara,” pungkasnya.