spot_img
BerandaPERISTIWAPasutri Pelaku Penggelapan Belasan Mobil Rental Diamankan

Pasutri Pelaku Penggelapan Belasan Mobil Rental Diamankan

Redaksi Satu | Brebes – Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim ) Polres Brebes berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan pelaku penggelapan mobil rental.

Tak tanggung-tanggung, dari 13 unit mobil rental yang di gelapkan oleh kedua pelaku (Pasutri) berhasil diamankan sebagai barang bukti sebanyak 12 mobil dan 1 mobil masih dalam pengejaran Polisi.

Hal ini di ungkapkan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat menggelar conference press di halaman Mako Polres Brebes, Kamis (25/11/2021).

2 9

BACA JUGA  4 Orang Pencuri Lintas Provinsi Berhasil Ditangkap

Dua orang pelaku (Pasutri) yang merupakan pasutri tersebut resmi di tetapkan sebagai tersangka masing-masing FA (27) warga Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes dan IP (38) warga Desa Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

AKBP Faisal Febrianto menjelaskan kedua pelaku itu sudah beraksi selama satu tahun. Modus yang di gunakan pelaku yaitu dengan meminjam kendaraan dari rental lalu menggelapkannya.

“Jadi, FA dan IP meminjam mobil rental lalu di gadaikan masing-masing per unit mobil Rp20.000.000,” jelas Kapolres.

WhatsApp Image 2021 11 25 at 14.28.15 1

Kedua pelaku kini di amankan di Polres Brebes untuk di proses lebih lanjut berikut barang bukti yang berhasil di amankan di lima TKP, antara lain Paguyangan, Bumiayu, Bantarkawung, Majenang dan Purbalingga.

Pelaku dijerat Pasal  372 dan 378 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara, “Punkasnya

Penulis : (Agus/Hms Polres Brebes)

BACA JUGA  Jadi Pembicara di KTT G20, Elon Musk Pakai Lilin dan Batik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.