Surabaya | redaksisatu.id – Oknum Bupati didugs memiliki ijazah palsu, yang kini mulai dilakukan penyelidikan atas adanya laporan masyarakat ke Polda Jawa timur. Selasa, (01/02/2022)
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim disebut sedang melakukan rangkaian penyelidikan atas laporan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Dilansir dari kompas.com Jawa Timur.
“Oknum Bupati diduga memiliki ijazah palsu tersebut, dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan kata dia, dan akan segera dinaikkan ke tingkat penyidikan apabila penyidiknya sudah menemukan alat bukti yang cukup.

“Soal bukti-bukti itu ranah penyidik,” jelasnya singkat.
Penyelidikan tersebut, kata Gatot, berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat.
Sugiri Sancoko menjadi Bupati Ponorogo menggantikan Ipong Muchlisoni.
Dia dilantik (26/02/2021)bersama Lisdyarita, pasangan Sugiri-Lisdyarita mengalahkan petahana Ipong Muchlisoni di Pilkada serentak 2020 lalu.
Sebelum menjadi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Demokrat untuk 2009-2014 dan 2014-2019.
“Semua laporan yang masuk pasti akan kami proses secara profesional,” katanya.(RS/Sai)