Jakarta – Isu mundurnya Pilgub DKI untuk mengganjal Anies oleh Pemerintah pusat adalah berita bohong. Prasetio Edi Marsudi minta Anies Baswedan berhenti berbohong soal isu tersebut
Digelarnya Pilgub DKI oleh pemerintah pusat bukan tahun 2022 melainkan pada tahun 2024 merupakan amanat undang-undang dan bukanlah untuk mengganjal Anies sebagaimana yang kerap diutarakan Anies .
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhenti berbohong yang seakan -akan pemerintah pusat sengaja meengganjalnya dengan memundurkan Pemilihan Gubernur hingga tahun 2024.
Menurutnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,tentang Pilkada disahkan setahun sebelum Anies menjadi gubernur DKI, demikian Prasetio dalam keterangan pers,Sabtu 9/10/2021
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada telah mengatur Jadual Pilgub. Jadual itu termasuk untuk pilgub DKI Jakarta . Penetapan jadual itu sebelum Anies dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta. Jadi Anies Baswedan berhenti lah berbohong, ujar Prasetio kader PDIP itu.