REDAKSI SATU – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban, SH., MH menekankan jajarannya agar bekerja dengan berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Namun bilamana ada yang melakukan pelanggaran maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban, SH., MH saat memberikan Keterangan Pers usai Apel Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025 di Halaman Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Jumat 24 Januari 2025, pagi.
“Seluruh Jaksa dan staf di wilayah Kalbar harus berintegritas dan itu merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar, kita harus berintegritas dan profesional dalam menyelesaikan tugas-tugas sesuai dengan Tupoksi kita masing-masing,” ungkap Edyward.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga menekankan bilamana ada pihaknya yang melakukan pelanggaran maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila ada hal-hal yang menyimpang dari Perbuatan-perbuatan dalam menjalankan tugas akan dilakukan klarifikasi, tentunya ini akan kita lihat. Kalau memang ada indikasi pelanggaran yang sesuai dengan perundang-undangan, tentunya ini akan kita tindaklanjuti dengan hukuman disiplin, tetapi kalau memang tidak terbukti memang kita nyatakan tidak terbukti,” ujarnya.
Namun Edyward Kaban berharap, dengan digelarnya Apel Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Pegawai yang dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas mulai dari Asisten dan Pegawai, ke depannya predikat WBBM akan segera tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Semoga angan-angan itu bisa tercapai di tahun 2025 ini,” harap Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.