REDAKSI SATU – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Edyward Kaban, S.H.,M.H menyampaikan capaian positif Kejaksaan Agung Republik Indonesia dari masing-masing bidang, setahun belakangan ini hingga Juli 2024.
Capaian positif Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut disampaikan pada saat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Edyward Kaban, S.H.,M.H menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 yang mengusung Tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” di Halaman Kantor, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Senin 22 Juli 2024.
Turut hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, diantaranya Wakil Kajati Subeno, S.H.,M.H, Asbin Samsul Arif, S.H.,M.H, Asintel Taliwondo, S.H.,M.H, Aspidum Drs.Fajar Sukristyawan, S.H.,M.H.,M.Pd, Aspidsus Siju, S.H.,M.H, Asdatun Mas’Ud, S.H.,M.H, Aswas Ramadiyagus, S.H.,M.H seluruh Pegawai dan Staf Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Aluwi, S.H.,M.H bersama Pegawai dan Staf Kejaksaan Negeri Pontianak.
“Akan saya sampaikan terkait capaian positif dari masing-masing bidang setahun belakangan ini,” ujar Inspektur Upacara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban saat membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. ST. Burhanuddin, S.H.,M.H.
Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% senilai Rp9.218.897.941.018,- dan juga telah melaksanakan penerimaan pegawai T.A 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 CPNS dan 249 PPPK.
Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 proyek, yang di dalamnya terdapat 86 proyek strategis nasional. Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari s.d Juni 2024 sejumlah 73 orang.
Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202 perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482 perkara. Serta membentuk Rumah RJ sebanyak 4.617, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 balai rehab.
Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 Triliun, serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun. dan emas seberat 107 ton serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar. Selanjutnya sejak Januari s.d Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek Strategis Nasional, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 3 kegiatan dan 6 pendapat hukum. Dalam penanganan perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 perkara dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 perkara. Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara sebanyak 151 perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 perkara.
Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 kegiatan, yang terdiri dari 59 Penindakan, 40 Penuntutan dan Eksekusi sejumlah 19 perkara.
Bidang Pengawasan, sampai dengan Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48 pegawai dengan rincian 4 pegawai dijatuhi hukuman disiplin ringan, 20 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan 24 pegawai dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Bidang Pengawasan juga mampu mendorong tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan LHKPN sebesar 97,5%.
Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk T.A 2024 berjalan sampai bulan Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang.
Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 s.d. bulan Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.
“Capaian di atas merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun senantiasa kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi karena dalam logika organisasi yang berjalan secara fluktuatif dengan acuan variabel perkembangan peradaban, tetap akan ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi. Sehingga kita harus terbuka terhadap kritik yang konstruktif terhadap tugas dan kewenangan yang telah kita laksanakan guna meningkatkan performa yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Editor: Adrianus Susanto318