BerandaKALBARKapolri Ambil Alih Persoalan PETI Kalbar, Badong Minta Keadilan

Kapolri Ambil Alih Persoalan PETI Kalbar, Badong Minta Keadilan

KALBAR | redaksisatu.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas akan menyelesaikan persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 19 Januari 2022.

Kapolri berjanji dalam waktu dekat ini akan menurunkan Tim Mabes Polri kewilayah Kalimantan Barat.

“Langsung saya jawab. Besok saya akan turunkan Tim dari Mabes,” tegas Listyo Sigit Prabowo usai melakukan peninjauan Vaksinasi di Kubu Raya.

BACA JUGA  Kembangkan Teknologi CCS, Mahasiswa UPER Dukung Net Zero Emission

Kapolri

Mengetahui pernyataan ini, Badong menyampaikan apresiasi hormat dan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan mengambil alih persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat.

“Terima kasih, apresiasi dan hormat kami kepada Bapak Kapolri karena akan menyelesaikan persoalan PETI,” kata Badong, Rabu 19 Januari 2022, Pukul 12.56 WIB.

Badong yang sudah ditetapkan DPO Polisi oleh pihak Polres Kapuas Hulu, sampai saat ini meminta dan memohon keadilan.

BACA JUGA  Kapolda Kalbar Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Sejumlah Kasus Naik Turun

Kapolri

Badong dan Iqbaludin meminta kasusnya ditarik dan ditangani langsung oleh Polda Kalimantan Barat dibawah Pimpinan baru, Kapolda Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M dan Dirreskrimsus Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, S.IK.,M.H.,M.Si.

Proses hukum terhadap Iqbaludin dan Rian Efriza alias Badong ini berawal dari penertiban satu unit alat berat Excavator di wilayah Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bunut Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, pada hari Selasa, 13 Juli 2021, sekitar Pukul 15.00 WIB tahun lalu.

Iqbaludin dan Badong merasa dijadikan tumbal dan tidak adil dalam penertiban tersebut, pasalnya dari puluhan alat berat Excavator yang digunakan dalam aktivitas PETI dilokasi yang sama, hanya satu unit milik mereka yang ditertibkan sampai diproses hukum, hingga status DPO.

BACA JUGA  Kasad Jenderal TNI Maruli Tekankan Netralitas pada Pemilu 2024

Kapolri

“Tebang pilih penegakan Hukum yang dilakukan oleh oknum Polres Kapuas Hulu,” tandas Badong.

Badong dalam kesempatan ini juga meminta Kapolri melalui Tim Mabes Polri untuk mengusut tuntas Oknum Polres Kapuas Hulu yang diduga kuat melakukan Pungli dalam aktivitas Pertambangan Ilegal yang menggunakan Alat berat Excavator di Desa Beringin Jaya.

Oknum yang melakukan Pungli Pertambangan Ilegal segera dicopot selama proses penyelidikan dan dipecat apabila terbukti.

“Kami sangat hormat dan mencintai institusi kepolisian, jangan hanya karena segelintir oknum aparat merusak nama baik dan rasa cinta masyarakat terhadap institusi kepolisian menjadi hilang,” pungkasnya.

Adrian318

BACA JUGA  Pengamanan Nataru, Kapolri Kerahkan 166.000 Personel Gabungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.